Penelitian ini membahas tahapan pengurusan dokumen perizinan sea trial kapal baru TB. SML06A oleh PT Tirtayasa Bahari Samudra di KSOP Khusus Batam. Metode penelitian yang di gunakan berupa studi lapangan melalui observasi lapangan. Tujuan utama penelitian adalah menganalisis prosedur perizinan sea trial berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan dan lembaga klasifikasi kapal, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, seperti Ditjen Perhubungan Laut, galangan kapal, KSOP, dan pemilik kapal. PT Tirtayasa Bahari Samudra berperan sebagai agen kapal yang mewakili pemilik dalam pengurusan dokumen kapal, baik saat kedatangan maupun keberangkatan. Pelabuhan sebagai terminal kapal membutuhkan sistem dan fasilitas yang mendukung kelancaran operasional, termasuk proses administrasi. Dalam hal ini, sea trial merupakan tahapan penting untuk menguji kelayakan kapal sebelum beroperasi. Proses perizinannya meliputi pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik oleh marine inspector, penerbitan izin sea trial, dan pelaporan hasil uji coba. Makalah ini juga mengidentifikasi kendala teknis dan administratif selama proses pengurusan dokumen, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi layanan perizinan di KSOP. Hasil penelitian diharapkan menjadi acuan bagi pelaku industri pelayaran dalam memahami dan melaksanakan prosedur legalisasi kapal baru di wilayah pelabuhan.