Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi fungsi Bhabinkamtibmas dalam penanganan bencana tanah longsor guna mempertahankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Sendang Polres Tulungagung. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif serta metode yuridis empiris yang dilakukan melalui studi kasus di Polsek Sendang Polres Tulungagung. Metode pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang mencakup Bhabinkamtibmas Polsek Sendang Polres Tulungagung, Kapolsek Sendang, Kanit Binmas Polsek Sendang, anggota Polsek Sendang Polres Tulungagung, serta masyarakat yang terpengaruh oleh bencana tanah longsor. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran yang strategis dalam penanggulangan tanah longsor, yang dilaksanakan pada tahap pra-bencana, saat terjadinya bencana, dan pascabencana. Pada tahap pra-bencana, Bhabinkamtibmas melakukan upaya preemtif dan preventif melalui pembinaan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai potensi bencana dan langkah mitigasi. Pada saat bencana, Bhabinkamtibmas berperan dalam membantu evakuasi warga, pengamanan lokasi bencana, serta menjaga situasi agar tetap kondusif. Selanjutnya, pada tahap pasca bencana, Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kepada masyarakat terdampak dan menjaga stabilitas Kamtibmas melalui pendekatan persuasif dan humanis. Namun demikian, pelaksanaan peran tersebut masih menghadapi beberapa kendala, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah personel yang terbatas, kondisi geografis wilayah yang sulit dijangkau, serta tingkat kesadaran masyarakat yang belum merata. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam penanggulangan bencana tanah longsor sangat penting dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah rawan bencana.