Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejarah pelaksanaan Mapalus, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta perannya dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Selatan. Mapalus merupakan tradisi gotong royong masyarakat Minahasa yang berakar pada budaya agraris dan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari kearifan lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pendekatan historis dan sosiokultural. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi dengan melibatkan tokoh adat, aparat desa, dan masyarakat pelaku Mapalus. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mapalus pada awalnya berkembang sebagai sistem kerja kolektif dalam bidang pertanian tanpa imbalan material yang berfungsi memperkuat relasi sosial, kekerabatan, dan pembentukan karakter moral masyarakat. Seiring masuknya pengaruh agama Kristen, Mapalus mengalami perluasan makna sebagai bentuk solidaritas dan pengabdian spiritual. Nilai-nilai Mapalus, seperti solidaritas, tanggung jawab, kesetaraan, keadilan, dan kebersamaan, berperan sebagai modal sosial yang mendukung pembangunan sosial ekonomi, memperkuat kohesi sosial, serta meningkatkan ketahanan masyarakat Desa Tumaluntung hingga masa kini.