Kembar Mayang merupakan salah satu tradisi penting dalam adat pernikahan Jawa yang masih dipertahankan di Desa Semaran Pauh Sarolangun. Tradisi ini memiliki fungsi simbolik dan spiritual sebagai doa, perlindungan, serta simbol penyatuan bagi pasangan pengantin. Namun, praktik Kembar Mayang sempat mengalami penurunan pada tahun 2009–2016 karena minimnya pemahaman generasi muda serta kurangnya pelestarian budaya. Sejak 2017, tradisi ini kembali dihidupkan sehingga diperlukan penelitian untuk memahami kembali sejarah, prosesi, dan makna filosofisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) sejarah Kembar Mayang dalam adat pernikahan masyarakat Semaran Pauh Sarolangun; (2) tata laksana prosesi Kembar Mayang; dan (3) nilai serta makna simbolik yang terkandung di dalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah dengan pendekatan sejarah lisan, melalui tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Data diperoleh melalui wawancara dengan dukun manten, pemangku adat, tokoh masyarakat, dan kepala desa, serta melalui studi pustaka dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kembar Mayang telah diwariskan sejak masa kerajaan kuno dan tetap bertahan sebagai simbol kesucian, keseimbangan, dan perlindungan bagi kedua mempelai. Prosesi Kembar Mayang dilaksanakan melalui rangkaian pembuatan dan pemasangan yang sarat makna, menggunakan bahan seperti janur, daun beringin, andong, dan bunga mayang. Tradisi ini juga mengandung nilai sosial berupa gotong royong, kebersamaan, dan pelestarian budaya antar generasi. Dengan demikian, Kembar Mayang tidak hanya berfungsi sebagai estetika upacara pernikahan, tetapi juga sebagai simbol identitas dan kearifan lokal masyarakat Semaran Pauh Sarolangun.