Tahir, Muhammad Rachmat
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEPASTIAN HUKUM AKTA DIBAWAH TANGAN DALAM SENGKETA TANAH : (Studi Kasus Putusan No.15/Pdt.G/2023/PN.Marisa) Yusuf, Yayu Febrianti; Tahir, Muhammad Rachmat; Ali, Gito Alan
The Factum Law Review Journal Volume 3 Issue 2, December 2025
Publisher : Program Studi Hukum - Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Sengketa tanah di Indonesia masih menjadi persoalan yang kompleks karena berkaitan dengan kepemilikan, penggunaan, dan status hukum tanah yang seringkali tidak jelas. Salah satu isu yang muncul adalah penggunaan akta di bawah tangan sebagai dasar kepemilikan tanah. Dalam praktik, akta di bawah tangan sering digunakan masyarakat karena dianggap lebih sederhana dan murah dibandingkan akta autentik. Namun, keabsahan dan kekuatan pembuktiannya sering menimbulkan persoalan hukum ketika terjadi sengketa di pengadilan. Penelitian ini mengkaji kepastian hukum akta di bawah tangan dalam sengketa tanah dengan mengambil studi kasus Putusan No.15/Pdt.G/2023/PN.Marisa yang menjadi contoh nyata permasalahan di tingkat peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kasus (case study approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan terkait, doktrin hukum, serta putusan pengadilan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk melihat bagaimana hakim mempertimbangkan kedudukan akta di bawah tangan dalam sengketa tanah dan sejauh mana ia memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti di persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta di bawah tangan memiliki kekuatan pembuktian terbatas dan baru dianggap sah apabila diakui oleh para pihak yang bersangkutan. Dalam Putusan No.15/Pdt.G/2023/PN.Marisa, hakim menilai bahwa akta di bawah tangan tidak dapat dijadikan dasar tunggal pembuktian kepemilikan tanah apabila tidak didukung dengan bukti lain, seperti sertifikat atau dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional. Dengan demikian, kepastian hukum hanya dapat terjamin melalui penggunaan akta autentik dan pendaftaran tanah sesuai ketentuan hukum positif di Indonesia. .Kata kunci: kepastian hukum, akta di bawah tangan, sengketa tanah, pembuktian, putusan pengadilan ABSTRACT Land disputes in Indonesia remain a complex problem as they involve ownership, utilization, and the legal status of land, which often lack clarity. One of the recurring issues is the use of private deeds (akta di bawah tangan) as a basis for land ownership. In practice, private deeds are frequently used by the community because they are considered simpler and more affordable compared to authentic deeds. However, their validity and evidentiary strength often create legal challenges when disputes arise in court. This study examines the legal certainty of private deeds in land disputes by analyzing Decision No.15/Pdt.G/2023/PN.Marisa as a concrete example of problems at the judicial level. The research method employed is a normative juridical approach combined with a case study analysis. Data were obtained through a literature review of relevant laws and regulations, legal doctrines, and court decisions. The analysis was carried out qualitatively to explore how judges assess the legal position of private deeds in land disputes and the extent to which they hold evidentiary value in judicial proceedings. The findings reveal that private deeds have limited evidentiary power and are only considered valid if acknowledged by the parties involved. In Decision No.15/Pdt.G/2023/PN.Marisa, the court emphasized that private deeds cannot serve as the sole legal basis for proving land ownership unless supported by other evidence, such as land certificates or official documents issued by the National Land Agency. Therefore, legal certainty can only be guaranteed through the use of authentic deeds and land registration in accordance with positive law in Indonesia. Keywords: legal certainty, private deed, land dispute, evidence, court decision