This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Cristiano J. H. Komaling
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM DALAM PERISTIWA TINDAK PIDANA UMUM TERHADAP OKNUM TNI BERSTATUS AKTIF Cristiano J. H. Komaling; Nurhikmah Nachrawy; Christine J. J. G. Goni
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana bentuk penegakan hukum oknum TNI berstatus aktif dalam sistem peradilan pidana umum berdasarkan ketentuan perundang undangan di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami apa saja faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap oknum TNI yang melakukan tindak pidana umum, dan bagaimana solusi untuk mengatasinya. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penegakan hukum terhadap oknum TNI berstatus aktif dalam sistem peradilan pidana umum belum berjalan optimal karena masih terikat dualisme kewenangan peradilan. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur bahwa prajurit yang melakukan tindak pidana tunduk pada peradilan militer, realitas hukum memperlihatkan adanya kebutuhan penegakan hukum yang lebih transparan melalui peradilan umum. 2. Faktor penghambat penegakan hukum terhadap oknum TNI yang melakukan tindak pidana umum berasal dari aspek struktural, regulatif, dan budaya organisasi. Hambatan tersebut meliputi: kurangnya harmonisasi peraturan perundang-undangan antara hukum pidana umum dan hukum pidana militer; dominasi kewenangan institusi militer dalam proses penanganan perkara; lemahnya transparansi serta pengawasan eksternal; sampai pada budaya korps yang mengedepankan solidaritas internal. Selain itu, faktor teknis seperti keterbatasan koordinasi antar aparat penegak hukum, lambatnya proses penyerahan perkara ke ranah peradilan umum, serta minimnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme hukum militer turut memperparah ketidakefektifan penegakan hukum terhadap prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum. Kata Kunci : penegakan hukum, tindak pidana umum, oknum TNI berstatus aktif