Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage terhadap profitabilitas pada Bank Syariah Indonesia (BSI) selama periode 2020–2024. Leverage dalam penelitian ini diukur menggunakan Debt to Equity Ratio (DER) dan rasio pendukung lainnya seperti QDAR, DOL, DFL, dan DCL, sedangkan profitabilitas diukur menggunakan Return on Assets (ROA). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier. Data penelitian merupakan data sekunder berupa laporan keuangan triwulanan Bank Syariah Indonesia dari tahun 2020 hingga 2024. Sebelum pengujian hipotesis, data telah melalui uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi dengan hasil bahwa seluruh persyaratan model regresi telah terpenuhi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ROA Bank Syariah Indonesia. Secara spesifik, leverage keuangan (DER dan QDAR) menunjukkan pengaruh negatif, yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat utang atau liabilitas terhadap modal, maka profitabilitas (ROA) cenderung menurun. Sebaliknya, pengelolaan leverage operasional dan biaya yang optimal berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja keuangan. Nilai koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,764 menunjukkan bahwa 76,4% variasi ROA dapat dijelaskan oleh variabel-variabel leverage yang diteliti. Temuan ini menyarankan agar manajemen BSI terus memperkuat struktur permodalan dan mengelola liabilitas secara hati-hati sesuai prinsip syariah guna menjaga stabilitas profitabilitas.