Muhammad Nurbadruddin
STES Bhakti Nugraha

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Inovasi Hukum dalam Penanganan Pemegang Saham yang Lalai Menyetor Modal: Kajian Komparatif antara Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Islam Muhammad Nurbadruddin
Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol 9 No 1 (2026): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v9i1.956

Abstract

Penelitian ini menganalisis penanganan kelalaian penyetoran modal oleh pemegang saham dalam perseroan terbatas melalui kajian komparatif antara hukum positif Indonesia dan hukum ekonomi Islam. Tujuan utama adalah mengidentifikasi mekanisme hukum masing-masing sistem, menelaah persamaan serta perbedaan prinsip dan sanksi, serta mengusulkan inovasi hybrid untuk penguatan tata kelola perusahaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif dan historis, melalui analisis doktrinal terhadap regulasi primer seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025, fatwa DSN-MUI tentang mudharabah dan musyarakah, serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkini seperti POJK Nomor 20 Tahun 2025 dan Nomor 8 Tahun 2025. Temuan menunjukkan bahwa hukum positif menerapkan pendekatan punitif dan reaktif dengan sanksi seperti pembatalan hak suara, dividen, serta tanggung jawab solidary untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan kreditor, sementara hukum Islam mengedepankan prinsip amanah, keadilan distributif, dan restoratif melalui mediasi sulh, hisab, serta pembagian risiko proporsional. Perbedaan ini membuka peluang integrasi hybrid, termasuk pemanfaatan smart contract berbasis blockchain dan mediasi syariah dalam kerangka hukum positif, yang terbukti lebih efisien dalam studi kasus komparatif. Simpulan penelitian menyatakan bahwa model hybrid dapat memperkuat corporate law di Indonesia menjadi lebih adil, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital serta nilai-nilai syariah.
Inovasi Hukum dalam Penanganan Pemegang Saham yang Lalai Menyetor Modal: Kajian Komparatif antara Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Islam Muhammad Nurbadruddin
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol. 9 No. 1 (2026): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/syarie.v9i1.956

Abstract

Penelitian ini menganalisis penanganan kelalaian penyetoran modal oleh pemegang saham dalam perseroan terbatas melalui kajian komparatif antara hukum positif Indonesia dan hukum ekonomi Islam. Tujuan utama adalah mengidentifikasi mekanisme hukum masing-masing sistem, menelaah persamaan serta perbedaan prinsip dan sanksi, serta mengusulkan inovasi hybrid untuk penguatan tata kelola perusahaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif dan historis, melalui analisis doktrinal terhadap regulasi primer seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025, fatwa DSN-MUI tentang mudharabah dan musyarakah, serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkini seperti POJK Nomor 20 Tahun 2025 dan Nomor 8 Tahun 2025. Temuan menunjukkan bahwa hukum positif menerapkan pendekatan punitif dan reaktif dengan sanksi seperti pembatalan hak suara, dividen, serta tanggung jawab solidary untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan kreditor, sementara hukum Islam mengedepankan prinsip amanah, keadilan distributif, dan restoratif melalui mediasi sulh, hisab, serta pembagian risiko proporsional. Perbedaan ini membuka peluang integrasi hybrid, termasuk pemanfaatan smart contract berbasis blockchain dan mediasi syariah dalam kerangka hukum positif, yang terbukti lebih efisien dalam studi kasus komparatif. Simpulan penelitian menyatakan bahwa model hybrid dapat memperkuat corporate law di Indonesia menjadi lebih adil, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital serta nilai-nilai syariah.
iples of adil and Amanah rooted in the Qur’an and Hadith offer preventive standards that prohibit exploitation, gharar, and betrayal of trust. A novel finding of this study is the identification of regulatory dualism in sharia fintech that creates both gaps and opportunities for integration. The study proposes embedding amanah-based data fiduciary duties and adil-based contract fairness tests into OJK supervisory guidelines. Muhammad Nurbadruddin
Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam Vol. 9 No. 2 (2026): Syar'ie
Publisher : Institut Binamadani Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51476/bnn13w95

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komparatif perlindungan konsumen dalam peer-to-peer (P2P) lending dan fintech syariah antara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan prinsip adil dan amanah dalam hukum ekonomi Islam. Masalah utama yang dikaji adalah kecukupan kerangka hukum positif dalam menghadapi risiko digital seperti kontrak elektronik yang tidak transparan, penagihan agresif, dan penyalahgunaan data pribadi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan komparatif dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi UU Perlindungan Konsumen, POJK 10/POJK.05/2022, dan fatwa DSN-MUI terkait, dianalisis melalui content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Perlindungan Konsumen bersifat reaktif dan menekankan keterbukaan informasi serta pemulihan setelah kerugian, sementara prinsip adil dan amanah menawarkan standar preventif yang melarang eksploitasi, gharar, dan pengkhianatan kepercayaan. Temuan baru penelitian ini adalah identifikasi dualisme regulasi pada fintech syariah yang menimbulkan celah sekaligus peluang integrasi. Penelitian mengusulkan pengintegrasian kewajiban fidusia data berbasis amanah dan uji keadilan kontrak ke dalam pedoman pengawasan OJK.