Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS BERDASARKAN KONSEP RESTORATIF JUCTICE DI RUMAH SAKIT Medika Era Wijaya; Retias Dewi Jayanti
RESTORATIVE JUSTICE : Jurnal Hukum Universitas Muhammadiyah Kalianda Vol. 1 No. 1 (2025)
Publisher : RESTORATIVE JUSTICE : Jurnal Hukum Universitas Muhammadiyah Kalianda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52655/4bscdm59

Abstract

Salah satu bentuk tidak pidana adalah kelalain yang timbulkan oleh orang atau badan hukum, diantaranya tenaga medis. Meskipun kontrak medis bersifat pribadi-hubungan bersifat privat, tetapi dianggap memiliki aspek publik. Kelalaian medis dimaksudkan untuk melindungi warga negara dari malapraktik yang dilakukan oleh petugas medis. Meskipun ada cukup banyak tuntutan hukum dan kasus yang dilaporkan ke polisi, namun kesimpulannya masih dalam bayangan. Ada beberapa aturan mengenai beberapa standar, baik itu tentang prosedur perawatan medis, maupun tentang syarat dan pengadaan tenaga medis. Menariknya, kegagalan pada standar-standar ini juga disertai dengan hukuman pidana. Namun, dalam beberapa kasus, kami menemukan bahwa hukuman pidana dikesampingkan. Sebaliknya, persidangan menggunakan keadilan restoratif. Keadilan restoratif adalah sebuah proses pidana mutakhir yang membebani perbaikan kerugian pada korban yang disebabkan oleh tindakan criminal-daripada menghukum pelakunya. Menggunakan teori-teori dalam Kajian Kriminal seperti “tujuan hukuman, teori keadilan, dan teori keadilan restoratif, oleh karenanya pengalihan hukuman menjadi kewajiban lain demi korban adalah penerapan keadilan restoratif yang baik