This Author published in this journals
All Journal Al-Hikmah
Hamidi
Sekolah Tinggi Raudhatul Ulum Arrahmaniyah Sampang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Politik Hukum Hubungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Dan Majelis Ulama Indonesia Perspektif Perundang-Undangan M. Lutfi El Rozi; Hamidi
Al-Hikmah Vol. 1 No. 1 (2024): Al-Hikmah
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64481/wp95qx64

Abstract

Dalam penelitian ini ada 2 (dua) permasalahan yang dikaji. Pertama, Bagaimana kedudukan hukum Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendikiawan muslim di Indonesia. Kedua, Bagaimana hubungan fungsional badan penyelenggara jaminan produk halal dan Majelis Ulama Indonesia. Hasil penelitian yang di dapat: Pertama, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendikiawan muslim merupakan lembaga non pemerintahan yang keberadaannya diakui oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga sebagai perkumpulan yang berbadan hukum, maka MUI dapat melakukan hubungan-hubungan hukum dengan lembaga-lembaga pemerintahan baik kementerian maupun non kementerian termasuk dengan BPJPH. Kedua, Jaminan Produk halal menjadi kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya. Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal atau BPJPH sebagai badan yang dibentuk Pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan produk halal atau JPH. hubungan fungsional antara BPJPH dengan MUI sebagai bentuk kerjasama penetapan kehalalan produk. Hubungan tersebut sebagai bentuk hubungan normatif karena bentuk hubungannya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.