Al-Hikmah
Vol. 1 No. 1 (2024): Al-Hikmah

Politik Hukum Hubungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Dan Majelis Ulama Indonesia Perspektif Perundang-Undangan

M. Lutfi El Rozi (Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Ulum Arrahmaniyah Sampang)
Hamidi (Sekolah Tinggi Raudhatul Ulum Arrahmaniyah Sampang)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Dalam penelitian ini ada 2 (dua) permasalahan yang dikaji. Pertama, Bagaimana kedudukan hukum Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendikiawan muslim di Indonesia. Kedua, Bagaimana hubungan fungsional badan penyelenggara jaminan produk halal dan Majelis Ulama Indonesia. Hasil penelitian yang di dapat: Pertama, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendikiawan muslim merupakan lembaga non pemerintahan yang keberadaannya diakui oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga sebagai perkumpulan yang berbadan hukum, maka MUI dapat melakukan hubungan-hubungan hukum dengan lembaga-lembaga pemerintahan baik kementerian maupun non kementerian termasuk dengan BPJPH. Kedua, Jaminan Produk halal menjadi kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya. Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal atau BPJPH sebagai badan yang dibentuk Pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan produk halal atau JPH. hubungan fungsional antara BPJPH dengan MUI sebagai bentuk kerjasama penetapan kehalalan produk. Hubungan tersebut sebagai bentuk hubungan normatif karena bentuk hubungannya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alhikmah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Hikmah is open access peer-reviewed research journal published by Islamic Family Law, Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Ulum Arrahmaniyah (STAIRUA) Sampang, East Java, Indonesia. This journal discusses Islamic law, Islamic Jurisprudence, and social science. This journal warmly welcomes the ...