Azzahrani, Shafira Rizka
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

REGULASI DAN PRAKTIK POLIGAMI: STUDI KOMPARATIF HUKUM KELUARGA MESIR DAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF GENDER El'Arifah, Ihda Lathif; Hidayati, Tri Wahyu; Azzahrani, Shafira Rizka
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.23020

Abstract

Hukum keluarga Islam di kedua negara memiliki kesamaan dalam mengakui poligami sebagai praktik yang diperbolehkan, namun dengan regulasi yang ketat dan syarat-syarat tertentu untuk menjamin keadilan bagi perempuan. Di Mesir, poligami diatur dalam UU No. 100 Tahun 1985 yang memberi hak kepada istri untuk menggugat cerai apabila merasa dirugikan akibat poligami, sementara di Indonesia pengaturan poligami terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1974, PP No. 9 Tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menegaskan prinsip monogami sebagai dasar, dengan izin poligami hanya diberikan oleh Pengadilan Agama jika memenuhi alasan dan syarat tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan regulasi serta praktik poligami di Mesir dan Indonesia dalam perspektif gender. Penelitian ini merupakan penelitian literatur. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif komparatif, yang bertujuan untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan antara objek yang diteliti yaitu ketentuan hukum mengenai poligami di Mesir dan Indonesia. Dari perspektif gender, baik hukum Mesir maupun Indonesia sama-sama berupaya menekan praktik poligami yang berpotensi merugikan perempuan, meski dalam realitas sosialnya masih ditemukan ketimpangan akibat dominasi budaya patriarki. Tokoh feminis Islam seperti Siti Musdah Mulia menegaskan bahwa poligami perlu ditinjau ulang karena bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan yang menjadi inti ajaran Islam. Dengan demikian, studi ini menunjukkan bahwa meskipun kedua negara memiliki dasar hukum Islam yang sama, pendekatan terhadap poligami dipengaruhi oleh konteks sosial, politik, dan pemikiran keagamaan yang berbeda, di mana Indonesia cenderung moderat sementara Mesir lebih konservatif dalam penerapannya. Kata kunci: Regulasi dan praktik poligami, Perbandingan Hukum Keluarga Mesir dan Indonesia, Gender
REGULASI DAN PRAKTIK POLIGAMI: STUDI KOMPARATIF HUKUM KELUARGA MESIR DAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF GENDER El'Arifah, Ihda Lathif; Hidayati, Tri Wahyu; Azzahrani, Shafira Rizka
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.23020

Abstract

Hukum keluarga Islam di kedua negara memiliki kesamaan dalam mengakui poligami sebagai praktik yang diperbolehkan, namun dengan regulasi yang ketat dan syarat-syarat tertentu untuk menjamin keadilan bagi perempuan. Di Mesir, poligami diatur dalam UU No. 100 Tahun 1985 yang memberi hak kepada istri untuk menggugat cerai apabila merasa dirugikan akibat poligami, sementara di Indonesia pengaturan poligami terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1974, PP No. 9 Tahun 1975, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menegaskan prinsip monogami sebagai dasar, dengan izin poligami hanya diberikan oleh Pengadilan Agama jika memenuhi alasan dan syarat tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan regulasi serta praktik poligami di Mesir dan Indonesia dalam perspektif gender. Penelitian ini merupakan penelitian literatur. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif komparatif, yang bertujuan untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan antara objek yang diteliti yaitu ketentuan hukum mengenai poligami di Mesir dan Indonesia. Dari perspektif gender, baik hukum Mesir maupun Indonesia sama-sama berupaya menekan praktik poligami yang berpotensi merugikan perempuan, meski dalam realitas sosialnya masih ditemukan ketimpangan akibat dominasi budaya patriarki. Tokoh feminis Islam seperti Siti Musdah Mulia menegaskan bahwa poligami perlu ditinjau ulang karena bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan yang menjadi inti ajaran Islam. Dengan demikian, studi ini menunjukkan bahwa meskipun kedua negara memiliki dasar hukum Islam yang sama, pendekatan terhadap poligami dipengaruhi oleh konteks sosial, politik, dan pemikiran keagamaan yang berbeda, di mana Indonesia cenderung moderat sementara Mesir lebih konservatif dalam penerapannya. Kata kunci: Regulasi dan praktik poligami, Perbandingan Hukum Keluarga Mesir dan Indonesia, Gender