Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Studi Keterkaitan Negara Hukum Dan Kekuasaan Dalam Perspektif Politik Hukum Nickolaz Boy Regawoge; Siti Aminah Mega Putri; Maria Ulfa; Parningotan Malau
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4394

Abstract

Power is closely related to law because power is not only concerned with the instruments of lawmaking, but also includes law enforcement. The synergistic character of law and power, especially in terms of the legality of power, is explained by Mochtar Kusumaatmadja with one phrase, "Law without power is a dream and power without law is despotism." This synergy between law and power can be seen as the division of power known as the Trias Politica principle. Power consisting of legislative, executive, and judicial institutions is regulated by the 1945 Constitution as the highest source of law in Indonesia. This paper uses a juridical-normative study research method with a literature review in the form of secondary data, namely journals and books resulting from previous research. The results of this study indicate that law and power are closely related. Law and power run side by side and cannot be separated from each other. The essence of power is the ability of a person to impose their will on others. Law exists because of legitimate power. It is legitimate power that creates law. This means that law and power are complementary to each other.
Analisis Ke-Ekonomian Transformasi Regulasi Sektor Keuangan dalam Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional Siti Aminah Mega Putri; Parningotan Malau
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5649

Abstract

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) merupakan lahir dari respons kebutuhan reformasi yang holistik dalam keuangan Indonesia yang dinilai tidak lagi sesuai atau relevan dengan perkembangan zaman. Sebelum adanya regulasi tersebut, berbagai peraturan di bidang keuangan telah tersebar di beberapa undang-undang yang berumur lebih dari 30 tahun. Hal ini menyebabkan mereka tidak mampu mengakomodasi perkembangan global, pembaruan teknologi, dan kerumitan atau kompleksitas keuangan yang modern. Pengalaman krisis moneter 1998 ataupun krisis keuangan dunia 2008 menjadi petunjuk bahwa kelemahan struktur regulasi dan koordinasi antarotoritas memberikan dampak sistemik dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlu adanya suatu kerangka hukum yang lebih terintegrasi, adaptif, serta mampu memperkuat stabilitas sistem keuangan. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif dan deskriptif yang memberikan uraian kajian secara mendetail. UU P2SK hadir dalam omnibus law bertujuan mengintegrasikan dan mengubah sekitar 17 undang-undang di bidang keuangan dengan tujuan memperkuat kelembagaan, meningkatkan tata kelola, memperluas inklusi keuangan, dan mendorong adanya inovasi di bidang keuangan berbasis teknologi. Pembentukan Undang-Undang ini secara yuridis menjadi bukti upaya negara untuk menciptakan kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan yang ada di Indonesia. Dengan sistem keuangan yang lebih kuat, efisien, dan inklusif, UU P2SK diharapkan mampu menjadi suatu media yang strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berskala nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.