Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Praktik Peradilan Pidana Tedi Ogala; Adinda Akshal Viqria
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4495

Abstract

Asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan peradilan pidana yang bertujuan untuk menjamin efektivitas proses peradilan serta perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam praktik peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam konteks pembaruan hukum pidana melalui KUHP baru dan keberlakuan KUHAP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan telah memiliki landasan yuridis yang kuat dan didukung oleh berbagai kebijakan pembaruan peradilan, penerapannya dalam praktik masih menghadapi sejumlah hambatan. Hambatan tersebut antara lain ketidaksinkronan antara KUHP baru dan KUHAP, kompleksitas prosedur peradilan, potensi multitafsir norma, serta tantangan implementasi di tingkat aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya optimalisasi melalui penyelarasan regulasi, penguatan pengawasan yudisial, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum agar asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat terwujud secara efektif dalam praktik peradilan pidana. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum dalam mewujudkan peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.