Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan dalam Praktik Peradilan Pidana

Tedi Ogala (Unknown)
Adinda Akshal Viqria (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2026

Abstract

Asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan peradilan pidana yang bertujuan untuk menjamin efektivitas proses peradilan serta perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam praktik peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam konteks pembaruan hukum pidana melalui KUHP baru dan keberlakuan KUHAP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan telah memiliki landasan yuridis yang kuat dan didukung oleh berbagai kebijakan pembaruan peradilan, penerapannya dalam praktik masih menghadapi sejumlah hambatan. Hambatan tersebut antara lain ketidaksinkronan antara KUHP baru dan KUHAP, kompleksitas prosedur peradilan, potensi multitafsir norma, serta tantangan implementasi di tingkat aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya optimalisasi melalui penyelarasan regulasi, penguatan pengawasan yudisial, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum agar asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat terwujud secara efektif dalam praktik peradilan pidana. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum dalam mewujudkan peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...