Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Terhadap Pembayaran Non Tunai: Studi Kasus: Roti’O Halte Transjakarta Monas Dimas Tri Wicaksono; Friyandi Prasetya; Niken Putri Lestari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4822

Abstract

Perkembangan sistem pembayaran non-tunai di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan seiring dengan digitalisasi sektor keuangan dan meningkatnya penggunaan uang elektronik serta Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kondisi ini menimbulkan tantangan hukum terhadap keberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menetapkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima dalam setiap transaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 dalam mengatur praktik pembayaran non-tunai serta implikasinya terhadap perlindungan konsumen, dengan studi kasus pada gerai Roti’O di Halte Transjakarta Monas. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui analisis peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan publikasi resmi Bank Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2011 secara normatif masih relevan, namun implementasinya belum sepenuhnya efektif dalam menghadapi praktik cashless society, terutama ketika pelaku usaha menerapkan kebijakan pembayaran non-tunai secara eksklusif. Praktik tersebut berpotensi mengurangi hak konsumen untuk memilih alat pembayaran dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi antara ketentuan mata uang, sistem pembayaran digital, dan perlindungan konsumen guna menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak.