Kuda Lumping atau Jaran Kepang merupakan tradisional dari Jawa Tengah dan saat ini justru menjadi bagian kesenian dari masyarakat Desa Pangkusa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta mendeskripsikan pertunjukan kesenian Kuda Lumping di Desa Pangkusa, dengan penekanan pada aspek musik dan koreografinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan Etnomusikologi dan Koreologi untuk mengkaji pertunjukan Kuda Lumping di Desa Pangkusa, baik dalam konteks sosial-budaya maupun dalam struktur iringan musik, pola gerak, dan pola lantai tariannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk memahami pertunjukan Kuda Lumping secara menyeluruh. Penelitian dilaksanakan di Desa Pangkusa, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara selama kurang lebih tiga bulan dimulai dari bulan Agustus hingga Oktober 2025. Sumber data meliputi pelaku seni, tokoh masyarakat, serta dokumentasi pertunjukan. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi foto maupun video. Selanjutnya, data dianalisis secara deskriptif untuk menjelaskan unsur musik dan koreografi dalam pertunjukan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesenian Kuda Lumping ini merupakan salah satu kesenian tradisional Jawa yang dibawa oleh masyarakat transmigrasi ke Desa Pangkusa dan juga masih dilestarikan hingga saat ini. Alat musik yang digunakan dalam kesenian Kuda Lumping diantaranya adalah kendang, bonang, saron, gong kempul dan gong suwuk, serta nada yang digunakan adalah menggunakan nada Pentatonis. Properti pada kesenian ini menggunakan Jaran Kepang yaitu Kuda-kudaan yang terbuat dari anyaman bambu yang biasanya digunakan sebagai dinding atau Gedeg oleh masyarakat Jawa. Adapun aspek koreografi diantaranya menggunakan berbagai ragam pola gerak seperti Pacak Gulu, Kebyak Jaran, Selakāan Jaran, Egol/Geol, Gejuk, dan Srimpet. Kuda Lumping ini mempunyai peranan terhadap mayarakat Desa Pangkusa yaitu berfungsi sebagai hiburan, sebagai sarana pelestarian budaya dan ekspresi identitas kolektif masyarakatnya.