Penelitian dengan evaluasi efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Bali pasca pemotongan anggaran tahun 2025 terkait dengan pemotongan anggaran nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menyebabkan penyesuaian fiskal di Sekretariat DPRD Provinsi Bali, dengan pengurangan anggaran sebesar 53% dalam satu tahun anggaran. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan pasca pemotongan anggaran, serta melihat bagaimana kinerja pegawai dipertahankan di tengah keterbatasan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemotongan anggaran berdampak pada kegiatan operasional seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK, dan penyediaan konsumsi rapat. Meskipun demikian, Sekretariat DPRD masih mampu menjaga fungsi administrasi dan dukungan kedewanan melalui penyesuaian prioritas kerja dan pengendalian belanja. Efektivitas organisasi tetap tercapai melalui optimalisasi proses dan pembatasan kegiatan non-esensial, sementara efisiensi dicapai melalui pengurangan biaya operasional. Secara keseluruhan, pengelolaan keuangan berada pada kategori cukup efisien dan efektif, namun tetap memerlukan strategi adaptif untuk menjaga stabilitas kinerja lembaga.