Artikel ini mengeksplorasi integrasi green accounting dengan konsep maslahah dalam Islam sebagai pendekatan normatif untuk mewujudkan keberlanjutan usaha yang berlandaskan nilai etika dan spiritual. Latar belakang kajian ini berangkat dari meningkatnya dampak negatif aktivitas bisnis modern terhadap lingkungan hidup, yang menunjukkan bahwa praktik akuntansi lingkungan yang bersifat teknokratis belum sepenuhnya mampu mencegah degradasi ekologis maupun praktik simbolik seperti greenwashing. Penelitian ini menggunakan metode analisis konseptual dan tinjauan literatur untuk mengkaji hubungan antara maslahah dalam kerangka maqashid al-shari’ah dan implementasinya dalam green accounting. Hasil analisis menunjukkan bahwa integrasi nilai maslahah mampu memperkuat akuntabilitas perusahaan, mendorong investasi hijau yang berkelanjutan, serta menginternalisasi tanggung jawab ekologis sebagai amanah moral dan religius. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan transparansi pelaporan lingkungan, tetapi juga memperluas orientasi bisnis dari sekadar profitabilitas menuju kemanfaatan sosial dan ekologis. Dengan demikian, green accounting berbasis maslahah berkontribusi pada penguatan literatur akuntansi Islam yang lebih holistik, aplikatif, dan selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Artikel ini mengeksplorasi integrasi green accounting dengan konsep maslahah dalam Islam sebagai pendekatan normatif untuk mewujudkan keberlanjutan usaha yang berlandaskan nilai etika dan spiritual. Latar belakang kajian ini berangkat dari meningkatnya dampak negatif aktivitas bisnis modern terhadap lingkungan hidup, yang menunjukkan bahwa praktik akuntansi lingkungan yang bersifat teknokratis belum sepenuhnya mampu mencegah degradasi ekologis maupun praktik simbolik seperti greenwashing. Penelitian ini menggunakan metode analisis konseptual dan tinjauan literatur untuk mengkaji hubungan antara maslahah dalam kerangka maqashid al-shari’ah dan implementasinya dalam green accounting. Hasil analisis menunjukkan bahwa integrasi nilai maslahah mampu memperkuat akuntabilitas perusahaan, mendorong investasi hijau yang berkelanjutan, serta menginternalisasi tanggung jawab ekologis sebagai amanah moral dan religius. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan transparansi pelaporan lingkungan, tetapi juga memperluas orientasi bisnis dari sekadar profitabilitas menuju kemanfaatan sosial dan ekologis. Dengan demikian, green accounting berbasis maslahah berkontribusi pada penguatan literatur akuntansi Islam yang lebih holistik, aplikatif, dan selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs).