Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Nilai Ekonomi Islam: Pengaruh Pendidikan dan Kemiskinan terhadap Pernikahan Anak Usia Dini di Indonesia: Penelitian Azzahra, Salsa Dava; Nurlaili, Nurlaili; Nurhayati, Nurhayati
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.5707

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat pendidikan dan kemiskinan terhadap pernikahan usia anak di Indonesia dengan menggunakan pendekatan data panel antarprovinsi. Pernikahan usia anak masih menjadi permasalahan sosial-ekonomi yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan jangka panjang. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel untuk mengidentifikasi pengaruh struktural variabel pendidikan dan kemiskinan terhadap variasi angka pernikahan usia anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pernikahan usia anak, yang berarti peningkatan capaian pendidikan mampu menurunkan kemungkinan terjadinya pernikahan dini. Sebaliknya, tingkat kemiskinan berpengaruh positif dan signifikan, yang menunjukkan bahwa tekanan ekonomi mendorong rumah tangga melakukan pernikahan anak sebagai strategi bertahan hidup. Secara simultan, kedua variabel tersebut memiliki kontribusi yang cukup besar dalam menjelaskan variasi pernikahan usia anak antarwilayah di Indonesia. Dalam perspektif ekonomi Islam, temuan ini sejalan dengan prinsip keadilan distributif dan pembangunan manusia sebagaimana terkandung dalam nilai-nilai Al-Qur'an serta kerangka maqashid syariah, khususnya dalam menjaga akal (hifz al-‘aql), jiwa (hifz al-nafs), dan keturunan (hifz al-nasl). Oleh karena itu, kebijakan peningkatan akses pendidikan dan penguatan program pengentasan kemiskinan menjadi strategi penting dalam menekan praktik pernikahan usia anak dan mendorong pembangunan berkelanjutan.