Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

REDESAIN PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN FINTECH MENUJU KESEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN DALAM TRANSAKSI DIGITAL Dewandaru, Daniel; Gatut Hendrotriwidodo; Achmad Fitrian
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 10 (2026): Maret 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi finansial (fintech) di Indonesia telah memberikan kemudahan akses layanan keuangan digital, namun juga menimbulkan kerentanan serius terhadap penyalahgunaan data pribadi konsumen. Fenomena ini memunculkan dua permasalahan hukum utama, yakni Tanggung Jawab Hukum dari penyalahgunaan data pribadi konsumen dalam sektor fintech serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen. Peningkatan kasus kebocoran data menunjukkan urgensi penelitian ini, mengingat kerugian finansial maupun psikologis yang dialami masyarakat. Hasil penelitian Abstrak menunjukkan bahwa penyalahgunaan data pribadi konsumen dalam fintech menimbulkan tanggung jawab perdata, administratif, maupun pidana bagi pelaku usaha dan pihak terkait. Putusan pengadilan memperlihatkan bahwa pelanggaran data pribadi tidak hanya bertentangan dengan UU PDP, tetapi juga menciderai hak atas privasi sebagai hak asasi manusia. Perlindungan hukum dapat diberikan secara preventif melalui regulasi, pengawasan, dan prinsip privacy by design, serta secara represif melalui gugatan perdata, pengaduan ke lembaga pengawas, dan sanksi pidana. Penelitian ini merekomendasikan agar OJK dan penyelenggara fintech memperkuat tata kelola perlindungan data, meningkatkan literasi konsumen, serta memperluas efektivitas sanksi hukum guna menjamin keseimbangan antara keberlanjutan industri fintech dan perlindungan hak konsumen.