Regulasi akuntansi memiliki peran penting dalam memastikan kualitas informasi keuangan yang disajikan oleh perusahaan agar relevan, transparan, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi akuntansi melalui perspektif Public Interest Theory, Capture Theory, dan Political Economy of Accounting serta melihat penerapannya dalam praktik pelaporan keuangan perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi literatur (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber sekunder seperti buku, jurnal ilmiah, standar akuntansi, dokumen perusahaan, serta literatur yang berkaitan dengan teori regulasi akuntansi. Hasil kajian menunjukkan bahwa regulasi akuntansi berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan transparansi, mengurangi asimetri informasi, dan melindungi kepentingan pengguna laporan keuangan. Berdasarkan perspektif Public Interest Theory, regulasi dibentuk untuk menciptakan manfaat bagi masyarakat melalui penyediaan informasi keuangan yang berkualitas. Sementara itu, Capture Theory menunjukkan adanya potensi pengaruh kelompok tertentu terhadap proses pembentukan dan penerapan regulasi, sehingga independensi regulator menjadi faktor penting. Political Economy of Accounting menjelaskan bahwa praktik akuntansi tidak hanya dipengaruhi oleh aspek teknis, tetapi juga oleh faktor sosial, ekonomi, dan politik. Analisis studi kasus PT Waskita Karya Tbk menunjukkan bahwa efektivitas regulasi akuntansi sangat bergantung pada kualitas pengawasan, kepatuhan perusahaan, serta transparansi dalam penyajian laporan keuangan. Dengan demikian, regulasi akuntansi menjadi elemen penting dalam menjaga kredibilitas pelaporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi.