Indonesia merupakan bangsa yang memiliki kekayaan budaya yang tinggi, tercermin dari beragam tradisi yang masih dijaga kelestariannya hingga kini. Salah satu di antaranya adalah upacara Reba dari masyarakat Ngada, Bajawa, Flores, Nusa Tenggara Timur, yang tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan adat tahunan, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai moral dan filosofis yang membentuk karakter masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna serta nilai-nilai filosofis dalam upacara Reba, serta menjelaskan relevansinya terhadap kehidupan masyarakat modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka (literature review), melalui analisis berbagai sumber ilmiah seperti artikel jurnal, buku, dan hasil penelitian terdahulu yang membahas Reba dari perspektif filosofis, sosial, dan moral. Analisis dilakukan dengan menelaah hasil penelitian Radho (2024) yang menyoroti konsep relasi dialogis “aku–engkau” dalam pandangan Martin Buber, dan Sie & Senda (2023) yang mengkaji nilai-nilai moral dalam pelaksanaan Reba. Hasil kajian menunjukkan bahwa upacara Reba merepresentasikan hubungan harmonis antara manusia, leluhur, alam, dan Sang Pencipta. Nilai-nilai seperti penghormatan terhadap leluhur, gotong royong, solidaritas sosial, keseimbangan hidup, serta rasa syukur menjadi inti dari pelaksanaan tradisi ini. Secara filosofis, Reba mencerminkan kesadaran spiritual dan sosial masyarakat Ngada yang menekankan pentingnya kebersamaan dan tanggung jawab moral. Dengan demikian, pelestarian tradisi Reba tidak hanya bermakna menjaga budaya leluhur, tetapi juga mempertahankan sistem nilai dan filsafat hidup yang relevan bagi pembentukan karakter manusia modern. Reba menjadi simbol refleksi budaya dan spiritual yang dapat memperkuat identitas serta harmoni sosial masyarakat Indonesia