Ratih Listyana Chandra
Universitas Jember

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Partai Politik Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 Tahun 2024 Mengenai Penghapusan Ambang Batas Pengusungan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Fatah Ilham Amukti; Iwan Rachmad Soetijono; Ratih Listyana Chandra
Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 23 No. 2 (2025): Fairness And Justice
Publisher : ‎Fakultas Hukum Universitas Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/fairness.v23i2.3543

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 Tahun 2024 merupakan putusan yang menyatakan bahwasanya Pasal 222 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dinyatakan bertentangan dengan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Pada Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur mengenai ambang batas pengusungan calon presiden dan wakil presiden seolah memberikan batasan kepada partai politik sebagai peserta Pemilu. Batasan tersebut berupa 20% perolehan kursi di parlemen dan 25% suara sah secara nasional dalam Pemilu sebelumnya. Adanya batasan ini yang dianggap oleh para pemohon dalam pemeriksaan perkara Pasal 222 UU Pemilu sebagai pelanggaran terhadap moralitas, rasionalitas dan ketidakadilan yang intolarble. Sehingga dengan adanya Putusan MK Nomor 62 Tahun 2024 akan memberikan peluang dan kesempatan yang sama kepada seluruh partai politik tanpa adanya ambang batas tertentu dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu di Indonesia
Implikasi Pasal 97 Undang-Undang No 1 Tahun 2022 Tentang HKPD terhadap Desentralisasi Fiskal : Implications of Article 97 of Law No. 1 of 2022 concerning HKPD on Fiscal Decentralization Andi Saputra; Iwan Rachmad Soetijono; Ratih Listyana Chandra
Constitution Journal Vol. 4 No. 2 (2025): December
Publisher : UIN Kiai Haji Ahmad Sidiq Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35719/constitution.v4i2.140

Abstract

Law Number 1 of 2022 concerning Financial Relations between the Central Government and Regional Governments has shifted the direction of Indonesia's fiscal decentralization toward a more centralized approac Although formal regional autonomy remains in effect, regional fiscal dependence on the central government remains hig This centralization is further clarified through Article 97 of the Regional Government Regulation (HKPD), which authorizes the central government to revoke regional regulations regarding tax and levy rates if deemed inconsistent with national strategic programs. This approach has generated dynamics and resistance, including from the Prosperous Justice Party (PKS) faction, which believes the HKPD Law does not reflect fiscal justice, minimizes public participation, and has the potential to increase the tax burden. Furthermore, the implementation of a closed list system for types of taxes and levies further limits regional fiscal space and contradicts the principles of regional autonomy. Abstrak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengubah arah desentralisasi fiskal Indonesia menjadi lebih sentralistik. Meskipun otonomi daerah secara formal masih berlaku, ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat tetap tinggi. Sentralisasi makin nyata melalui Pasal 97 UU HKPD, yang memberi kewenangan kepada pemerintah pusat untuk membatalkan peraturan daerah terkait tarif pajak dan retribusi apabila dianggap tidak sejalan dengan program strategis nasional. Pendekatan ini memunculkan dinamika dan resistensi, termasuk dari Fraksi PKS yang menilai UU HKPD tidak mencerminkan keadilan fiskal, minim partisipasi publik, serta berpotensi menambah beban pajak. Selain itu, penerapan sistem closed list atas jenis pajak dan retribusi semakin membatasi ruang fiskal daerah dan bertentangan dengan prinsip otonomi daerah.