Titiek Muthmainnah
Institut Agama Islam Negeri Bone

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Digital payment usage by MSME players in Bone regency: a theory of planned behavior and risk perception approach Muh. Hasbi Ash. Shiddiq; Titiek Muthmainnah
Proceeding International Annual Conference Economics, Management, Business, and Accounting Vol. 1 (2023): Proceeding International Annual Conference Economics, Management, Business, and Accou
Publisher : IAEI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to identify the factors influencing the intention to adopt digital payment methods among Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in Bone Regency, South Sulawesi, using the Theory of Planned Behavior and perceived risk approach. Data were collected through online questionnaires and analyzed using Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) method. The findings of this study reveal that only two variables in the Theory of Planned Behavior significantly influence the intention to adopt digital payment methods among MSMEs, while perceived risk does not have a significant direct or mediating effect. The results indicate that MSMEs in Bone Regency are accustomed to using digital payments because they perceive it as a convenient method. Additionally, the ability to operate digital payments positively influences their intention to adopt. MSMEs in this study do not perceive any significant risks associated with digital payments.
Filosofi Sa’adah Iqtishadiyyah Sebagai Alternatif Atas Teori Kesejahteraan Utilitarian Di Era Digital Titiek Muthmainnah; Muhsyi Alyah; Otong Karyono
IKRAITH-EKONOMIKA Vol. 9 No. 1 (2026): IKRAITH-EKONOMIKA Vol 9 No 1 Maret 2026
Publisher : Universitas Persada Indonesia YAI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ekonomi digital mendorong penggunaan teori kesejahteraan utilitarian yang berorientasi pada efisiensi dan manfaat agregat, namun pendekatan ini memiliki keterbatasan dalam menjamin keadilan distributif dan perlindungan martabat manusia. Artikel ini bertujuan mengkaji Filosofi Sa’adah Iqtishadiyyah sebagai alternatif paradigma kesejahteraan yang lebih komprehensif di era digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka terhadap literatur ekonomi Islam, Maqasid Syariah, dan kajian ekonomi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa Sa’adah Iqtishadiyyah memandang kesejahteraan secara holistik, mencakup dimensi material, spiritual, moral, dan sosial, dengan keadilan dan kemaslahatan sebagai fondasi utama. Dalam konteks ekonomi digital, paradigma ini memberikan kerangka etis untuk mengarahkan inovasi teknologi agar berorientasi pada inklusi, pemberdayaan, dan keberlanjutan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa Sa’adah Iqtishadiyyah mampu melengkapi keterbatasan utilitarianisme dan relevan sebagai dasar perumusan kebijakan kesejahteraan yang berkeadilan dan bermartabat di era digital.
Fondasi Etis dan Empiris Ekonomi Islam: Studi Pemikiran Al-Syāṭibī dan Ibn Khaldūn Abad VIII H/14 M Titiek Muthmainnah; Wildanun Rezki; Kamiruddin
IKRAITH-EKONOMIKA Vol. 9 No. 1 (2026): IKRAITH-EKONOMIKA Vol 9 No 1 Maret 2026
Publisher : Universitas Persada Indonesia YAI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemikiran ekonomi Islam abad VIII H/ XIV M berkembang secara sistematis dengan menempatkan ekonomi sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial dan kemaslahatan umat. Penelitian ini bertujuan mengkaji pemikiran ekonomi Imām Al-Syāṭibī dan Ibn Khaldūn serta relevansinya terhadap ekonomi Islam modern. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Syāṭibī melalui konsep maqāṣid al-sharī‘ah menekankan orientasi ekonomi pada kemaslahatan umum, keadilan distributif, dan keseimbangan sosial. Sementara itu, Ibn Khaldūn melalui pendekatan empiris menyoroti peran kerja, produktivitas, kebijakan pajak, dan siklus peradaban dalam menentukan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kajian komparatif menunjukkan bahwa pemikiran keduanya saling melengkapi dan relevan sebagai dasar pengembangan ekonomi Islam kontemporer yang berorientasi pada pertumbuhan, pemerataan, dan keadilan sosial.