Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kriminologis terhadap Motif dan Faktor Kriminogen Pelaku Kejahatan Romance Scam Angelica, Risma; Kurniasari, Rika; Budiman, Maman
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 21, Nomor 1 (Januari 2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v21i1.82763

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah memunculkan berbagai bentuk kejahatan berbasis siber, salah satunya adalah romance scam, yaitu penipuan yang memanfaatkan relasi emosional korban untuk memperoleh keuntungan finansial. Kejahatan ini berkembang seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan aplikasi kencan daring yang membuka peluang interaksi tanpa batas geografis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis motif perilaku pelaku, mengidentifikasi faktor-faktor kriminogen yang mendorong terjadinya kejahatan romance scam, serta merumuskan solusi pencegahan dan penanggulangannya berdasarkan perspektif kriminologi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap buku, jurnal ilmiah nasional dan internasional, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dengan pencatatan sistematis, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui tahapan identifikasi literatur, klasifikasi motif dan faktor kriminogen, analisis keterkaitan antarvariabel, serta sintesis untuk merumuskan solusi yang aplikatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa motif pelaku dipengaruhi oleh dorongan ekonomi, tekanan sosial, dan rasionalisasi tindakan, sedangkan faktor kriminogen terbentuk melalui proses pembelajaran sosial, lemahnya kontrol sosial, serta peluang kejahatan di ruang digital. Penelitian ini menegaskan bahwa romance scam merupakan kejahatan yang berkembang sistematis di era digital dan memerlukan strategi preventif berbasis literasi digital, penguatan regulasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat.