Program Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan kebijakan pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan memberikan dukungan finansial bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pembentukan perilaku positif. Namun, dalam implementasinya masih ditemukan kesenjangan antara tujuan normatif kebijakan dan praktik di lapangan, di mana orientasi program lebih menekankan pada retensi siswa dibandingkan perubahan perilaku dan penguatan karakter. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas Program Kartu Jakarta Pintar Plus dalam mendorong perubahan perilaku serta tanggung jawab finansial siswa di SMA Negeri 99 Jakarta Timur. Penelitian menggunakan desain triangulatif konvergen dengan dominasi pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui survei terhadap 96 siswa penerima Kartu Jakarta Pintar Plus, wawancara mendalam dengan siswa, wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), operator KJP, kepala sekolah, serta dokumentasi pelaksanaan program. Analisis data dilakukan dengan model interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta didukung analisis deskriptif kuantitatif. Validitas data dijamin melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Kartu Jakarta Pintar Plus efektif dalam meningkatkan akses pendidikan, motivasi belajar, dan kedisiplinan siswa. Sebanyak 81,25% responden menilai program sangat efektif dan 18,75% efektif dalam pemanfaatan dana. Namun, efektivitas pada aspek kemandirian dan tanggung jawab finansial siswa masih memerlukan penguatan. Faktor dukungan keluarga, pendampingan wali kelas dan guru BK, serta pengawasan penggunaan dana memengaruhi efektivitas program. Implikasinya adalah Program KJP Plus tidak hanya berfungsi sebagai bantuan finansial, tetapi juga berpengaruh terhadap perubahan perilaku siswa, khususnya dalam meningkatkan motivasi belajar, kedisiplinan, dan tanggung jawab akademik.