Ramadhan Fariz Nugraha
Universitas Bandar Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertimbangan Hakim Dalam Menyatakan Tidak Sahnya Seseorang Menjaminkan Mobil Milik Orang Tanpa Persetujuan Pemilik (Studi Putusan Nomor: 248/Pdt.G/2023/PN Tjk) Ramadhan Fariz Nugraha; Lukmanul Hakim
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5354

Abstract

Perbuatan melawan hukum juga sebagai suatu kumpulan dari, prinsip-prinsip hukum yang bertujuan guna mengontrol atau mengatur perilaku berbahaya guna memberikan tanggung jawab atas suatu kerugian yang di timbulkan dari interaksi sosial, dan guna memberikan ganti rugi terhadap pihak korban dengan suatu gugatan yang tepat.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Faktor Penyebab Seseorang Menjaminkan Mobil Milik Orang Tanpa Adanya Persetujuan Pemilik berdasarkan Putusan Nomor: 248/Pdt.G/2023/PN Tjk didasarkan pada 2 (dua) pendorong yakni faktor internal yang mana pelaku kurang dalam pengendalian diri, lemahnya iman dan faktor ekonomi sehingga pelaku melakukan tindak Perbuatan melwan Hukum. Dan Pertimbangan hakim Dalam Menyatakan Tidak Sahnya  Seseorang Menjaminkan Mobil Milik Orang Tanpa Adanya Persetujuan Pemilik (Studi Putusan Nomor: 248/Pdt.G/2023/PN Tjk) Adalah  Penggugat dapat membuktikan Gugatanya  dengan menghadirkan bukti surat dan dua orang saksi, pada saat dibuat Perjanjian Tergugat I yang mengklaim kepemilikan dan menjaminkan serta tindakan Tergugat II dan tidak dengan persetujuan dan verifikasi yang menyeluruh terhadap unit kendaraan Toyota Rush, Sehingga perjnajian tersebut Batal Demi hukum.