Dominggus Ferdinan
Universitas Pelita Harapan Surabaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sengketa Larangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Dengan Uni Eropa Arnold Rezon; Dominggus Ferdinan; Hendri Kenuwiarja; Yehezkiel Montolalu; Rusdinah Rusdinah; Seselia Ongso; Novita Anggie Sihombing
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol. 1 No. 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5579

Abstract

Sengketa larangan ekspor bijih nikel antara Indonesia dan Uni Eropa mencerminkan ketegangan antara kebijakan hilirisasi sumber daya alam dan aturan perdagangan internasional di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia menerapkan kebijakan ini guna meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional, sementara Uni Eropa menilai langkah tersebut sebagai hambatan perdagangan yang melanggar Pasal XI GATT 1994. Uni Eropa mengajukan gugatan ke WTO, yang dalam keputusannya menyatakan bahwa kebijakan Indonesia bertentangan dengan ketentuan perdagangan internasional. Meskipun demikian, Indonesia tetap berpegang pada argumentasi bahwa kebijakan ini sesuai dengan Pasal XX (g) GATT 1994 yang memperbolehkan pembatasan ekspor demi konservasi sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan analisis terhadap regulasi internasional dan kebijakan nasional terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia mengalami kekalahan dalam sengketa di WTO, strategi hilirisasi tetap dapat dipertahankan melalui pendekatan lain, termasuk diplomasi ekonomi dan negosiasi perdagangan. Studi ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara kebijakan proteksionisme sumber daya dengan kewajiban dalam perdagangan internasional, serta potensi strategi hukum yang dapat digunakan oleh Indonesia dalam menghadapi tantangan serupa di masa depan.
Analisis Yuridis Reklamasi Teluk di Filipina dan Proyek Tanggul Laut di Indonesia Dominggus Ferdinan
Journal of Citizenship Volume 4 Issue 1, 2025
Publisher : HK Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37950/joc.v4i1.556

Abstract

Penelitian ini menyajikan analisis hukum komparatif terhadap pembangunan pesisir di Filipina dan Indonesia, dengan fokus pada reklamasi Teluk Manila dan pembangunan tanggul laut di Tangerang. Kajian ini menelaah kerangka regulasi, dampak sosial-lingkungan, serta penerapan prinsip keberlanjutan melalui metode kualitatif, mencakup analisis dokumen hukum, telaah studi kasus, dan penilaian respons publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua negara memiliki ketentuan umum tentang pembangunan pesisir, kelemahan tetap muncul dalam aspek penegakan dan konsistensi prosedural. Proyek Teluk Manila, meski didukung kerangka hukum yang lebih rinci, menimbulkan degradasi ekologi dan penggusuran komunitas nelayan. Sebaliknya, proyek tanggul laut Tangerang belum memiliki kerangka hukum khusus, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko lingkungan yang tidak terkendali. Kedua kasus mengungkap minimnya partisipasi publik dan langkah keberlanjutan. Penelitian ini menekankan perlunya standar hukum yang kuat dan partisipasi masyarakat demi perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola pesisir yang seimbang di Asia Tenggara. Kata kunci: Reklamasi pesisir, Kerangka hukum, Teluk Manila, Tanggul laut, Keberlanjutan, Asia Tenggara