Tinambunan, Lavela Margaret
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Efektivitas Pengawasan OJK terhadap Fraud Internal Perbankan: Studi Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank Indonesia Tahun 2020 Adelia Siregar, Najwa; Lumban Raja, Adelia Mestwo; Lumban Raja, Argleni; Banjarnahor, Elisabet; Tinambunan, Lavela Margaret; Ria Tarihoran, Rut Natal; Lumbansiantar, Steven R.J.
Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen Indonesia Vol. 2 No. 1 (2026): JANUARI -JUNI
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/9cksmx46

Abstract

Sektor perbankan merupakan salah satu industri yang paling rentan terhadap ancaman kecurangan internal, mengingat besarnya volume aset likuid yang dikelola dan kuatnya ketergantungan pada kepercayaan sebagai landasan operasional. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara mendalam efektivitas pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencegah dan mendeteksi fraud internal, dengan mengangkat kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk oleh Kepala Cabang Cipulir berinisial AT pada kurun waktu 2014 hingga 2020. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dan rancangan studi kasus tunggal, penelitian ini memadukan empat kerangka teoretis secara komplementer, yakni Fraud Triangle (Cressey, 1953), Agency Theory (Jensen & Meckling, 1976), Teori Asimetri Informasi (Akerlof, 1970), serta Teori Pengawasan Regulatoris (Stigler, 1971). Hasil kajian memperlihatkan bahwa tindakan kecurangan senilai Rp22,87 miliar yang berlangsung selama kurang lebih enam tahun tidak mampu diidentifikasi oleh mekanisme pengawasan OJK maupun sistem kendali internal Maybank. Kegagalan tersebut berakar pada tiga persoalan mendasar yang saling berkaitan: runtuhnya pertahanan lapis pertama dalam model Three Lines of Defense, kesenjangan informasi yang sangat tajam akibat pemalsuan rekening koran secara sistematis, serta konflik kepentingan yang akut di dalam rantai hubungan keagenan. Respons OJK dalam kasus ini sepenuhnya bersifat reaktif, bergerak hanya setelah tekanan publik mencuat. Melalui proses mediasi yang difasilitasi OJK, pihak Maybank menyatakan kesanggupan untuk mengganti sebagian kerugian senilai Rp16,8 miliar. Penelitian ini merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan, di antaranya transformasi paradigma pengawasan OJK dari pola reaktif menuju pendekatan proaktif berbasis analitik data transaksi secara real-time, penyusunan regulasi khusus untuk segmen private banking, serta pembenahan menyeluruh pada mekanisme perlindungan konsumen.