Relasi antara gender, tradisi budaya, dan media populer semakin menjadi topik fundamental dalam kajian sosial dan politik kontemporer. Dalam masyarakat Bugis-Makassar, tradisi uang panai dalam pernikahan adat sering dipahami tidak hanya sebagai praktik budaya, tetapi juga sebagai mekanisme simbolik yang melegitimasi maskulinitas hegemonik melalui kemampuan ekonomi laki-laki. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana film “Jodoh 3 Bujang” menegosiasikan maskulinitas hegemonik serta mereinterpretasi narasi patriarki yang tertanam dalam tradisi pernikahan Bugis-Makassar melalui representasi uang panai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis serta Analisis Wacana Kritis (Critical Discourse Analysis) model Norman Fairclough. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi adegan film, transkripsi dialog yang berkaitan dengan relasi gender dan tradisi uang panai, serta studi literatur mengenai budaya Bugis-Makassar, patriarki, dan maskulinitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa film tersebut merepresentasikan uang panai sebagai bentuk kapital simbolik maskulinitas yang memperkuat tanggung jawab ekonomi laki-laki serta status sosial dalam struktur patriarki. Namun demikian, alur naratif film juga menampilkan proses negosiasi yang mempertanyakan standar maskulinitas hegemonik yang normatif. Film ini mereinterpretasi makna uang panai melalui transformasi simbolik dengan menampilkan agensi perempuan serta kemungkinan negosiasi nilai patriarki tanpa harus merombak struktur budaya secara radikal. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam kajian gender dan politik dengan menunjukkan bahwa film lokal dapat menjadi ruang diskursif dalam menegosiasikan relasi kuasa gender dalam tradisi budaya dan realitas sosial kontemporer. Oleh karena itu, transformasi nilai patriarki dapat terjadi melalui reinterpretasi simbolik dan diskursif tanpa harus melalui dekonstruksi struktural yang revolusioner.