This Author published in this journals
All Journal Jurnal Media Hukum
Ari Muhammad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Code Amidst the Erosion of Legal Awareness Among Indigenous Peoples Ari Muhammad; Adha, Muhammad Yogie; Toni
Jurnal Media Hukum Vol. 14 No. 1 (2026): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v14i1.1291

Abstract

Living Law Merupakan Hukum tertulis maupun tidak tertulis yang berada pada masyarakat adat diIndonesia, yang mana disetiap daerah memiliki keunikan dan perbedaan tersendiri dari wilayah lainnya. Dengan disahnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Hukum Pidana memberikan Kepastian Living Law bagi masyarakat adat yang sudah menerapkannya. Karna Living Law menurut Kitab Undang Hukum Pidana merupakan salah satu dasar Pemindanaan. Tulisan ini mengkaji Tantangan Penerapan Sanksi Pidana adat Pasca Disahnya Living Law dalam KUHP Nasional ditengah Terkikisnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum adat. Hasil Kajian menunjukan bahwa Living Law Merupakan salah satu dasar Pemindanaan Menurut Kitab Hukum Pidana tetapi harus memenuhi apa yang diamanatkan pada Pasal 2 Ayat ( 3) Tentang Peraturan Pemerintah Mengenai Living Law yang masuk dalam salah satu dasar Pemindanaan. Selain dari itu ada tantangan yang harus dihadapi oleh hukum adat itu sendiri dalam hal ingin Living Law sebagai dasar pemindanaan,  mengingat saat ini di beberapa wilayah mengenai kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum adat sudah terkikis yang disebabkan salah satunya oleh pengaruhi modernisasi sehingga menimbulkan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum adat. Tentu dengan terkikisnya dan atau kurangnya kesadaran maupun kepatuhan masyarakat pada hukum adat akan berdampak pada keabasahan penerapan pidana adat itu sendiri jika dilihat dari perspektif KUHP Nasional yang mana Living Law yang dimaksud dalam KUHP Nasional itu harus memenuhi kriteria yang diamanatkan pada peraturan perundang-undangan dengan salah satunya hukum adat harus masih hidup dan di patuhi oleh masyarakat adatnya.