Tata kelola keuangan program bantuan sosial (bansos) merupakan aspek krusial dalam menjamin efektivitas dan transparansi penyaluran anggaran publik. Kajian ini menganalisis tata kelola keuangan program bansos pada Dinas Sosial Kota Parepare dengan fokus pada efektivitas pelaksanaan dan transparansi anggaran. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, penyebaran kuesioner, serta telaah dokumen kebijakan dan laporan keuangan terkait. Hasil penelitian mengidentifikasi tiga permasalahan utama dalam pengelolaan bansos. Pertama, ketidaktepatan sasaran penerima bantuan yang disebabkan oleh lemahnya proses validasi dan pemutakhiran data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun pendataan lokal. Kedua, keterlambatan pencairan bantuan yang dipengaruhi oleh koordinasi antarlembaga yang belum berjalan secara optimal. Ketiga, keterbatasan transparansi informasi publik, di mana meskipun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) telah diterapkan, akses informasi dan tingkat literasi digital penerima manfaat masih relatif rendah. Di sisi lain, terdapat faktor pendukung berupa perencanaan berbasis dokumen kinerja, adopsi sistem informasi pengelolaan bansos, serta pelibatan masyarakat melalui musyawarah kelurahan dalam proses validasi data. Berdasarkan temuan tersebut, rekomendasi utama meliputi penguatan pemutakhiran data berbasis data governance, penetapan service level agreement (SLA) pencairan dengan mitra perbankan, penerapan prinsip open data secara minimal, serta penguatan kanal pengaduan masyarakat berbasis multi-saluran. Temuan ini menegaskan bahwa efektivitas program bansos tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, tetapi juga oleh kualitas data, koordinasi kelembagaan, dan transparansi proses pengelolaan.