Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan mitigasi banjir berbasis komunitas di Desa Pemogan, Denpasar Selatan. Desa Pemogan dipilih sebagai lokasi penelitian karena memiliki risiko banjir yang tinggi akibat kepadatan penduduk yang ekstrem dan kondisi topografi yang rendah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 20 informan yang terdiri dari regulator (Pemerintah Desa dan Dinas PUPR), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga terdampak, yang didukung dengan observasi lapangan dan studi dokumen. Analisis data dilakukan menggunakan model implementasi George C. Edward III serta integrasi nilai kearifan lokal Tri Hita Karana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan mitigasi banjir di Desa Pemogan berada pada kategori cukup efektif. Faktor pendorong utama efektivitas adalah kuatnya modal sosial dan internalisasi filosofi Palemahan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Namun, implementasi masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan sumber daya finansial, kurangnya ketersediaan alat teknis pengerukan sedimen, serta belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat yang spesifik di tingkat desa. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi lokal melalui penyusunan SOP formal, pengadaan infrastruktur teknis skala mikro, dan peningkatan inklusi sosial bagi penduduk non-permanen guna mewujudkan resiliensi bencana yang berkelanjutan.