This Author published in this journals
All Journal Justicia Journal
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Normatif Kekerasan Dalam Bola Basket Di Indonesia umam, Misbachul; Ajid Husain, Muhammad
Justicia Journal Vol. 15 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32492/jj.v15i1.15103

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini membahas tentang analisa kajian normatif terhadap perkelahian antar pemain dalam bola basket. Bola basket merupakan olahraga yang terkenal dari negara Amerika dan terus berkembang ke seluruh penjuru dunia. Olahraga ini yang menggunakan full body contact yang terkadang menjurus ke arah kasar. Peraturan sebuah liga dibuat sebagai upaya menjaga sportifitas dalam bertanding dan menjaga pemain dari unsur permainan yang keras menjurus kasar. Terkait dengan hal tersebut, permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah apakah perkelahian antar pemain dalam suatu pertandingan bola basket dapat dipidana berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Tujuan dari pembuatan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis apakah perkelahian antar pemain dalam suatu pertandingan bola basket dapat dipidana berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah kajian normative berdasarkan prespektif berita yang beredar. Berdasarkan hasil analsis sumber hukum dapat ditarik kesimpulan bahwa perkelahian antar pemain bola basket tidak dapat dipidana berdasarkan pasal 351 KUHP karena berdasarkan Official Basketball Rules yang terbaru ( secara berkala peraturan diperbarui ), sepanjang jalannya pertandingan bola basket 4 x 10 menit waktu normal itu merupakan kewenangan PERBASI. Dan yang berhak memberi sanksi jika ada perkelahian antar pemain dalam pertandingan bola basket tersebut adalah wasit, berupa foul. Foul sendiri terdiri dari personal foul, double foul, unsportlikemen foul dan yang terberat disqualifiying foul. Selain wasit yang berhak memberi hukuman adalah DPP PERBASI .Menyikapi fakta-fakta tersebut diatas diharap pihak kepolisian tidak mencampuri wilayah hukum PERBASI pada saat pertandaingan dalam kurun waktu 4x10 menit karena sesuai dengan peraturan FIBA yang menyebutkan bahwa 4x10 menit di lapangan merupakan wewenang daripada wasit sebagai pengadil di dalam pertandingan tersebut. Kata kunci : Bola basket, Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI), Penganiayaan ABSTRACT This thesis discusses a normative analysis of fights between players in basketball. Basketball is a popular sport originating in the United States and continuing to expand worldwide. This sport involves full-body contact, which can sometimes lead to violence. League rules are established to maintain sportsmanship in competition and protect players from violent, violent elements of play. In this regard, the issue addressed in this thesis is whether fights between players in a basketball match are punishable under Article 351 of the Indonesian Criminal Code concerning assault. The purpose of this thesis is to determine and analyze whether fights between players in a basketball match are punishable under Article 351 of the Indonesian Criminal Code concerning assault. The approach used is a normative study based on the perspective of circulating news. Based on the analysis of legal sources, it can be concluded that fights between basketball players cannot be punished under Article 351 of the Indonesian Criminal Code because, according to the latest Official Basketball Rules (regularly updated), throughout the 4 x 10-minute normal time of a basketball match, it is the authority of PERBASI. And the referee has the right to impose sanctions if there is a fight between players in a basketball match, in the form of a foul. Fouls themselves consist of personal fouls, double fouls, unsportsmanlike fouls, and the most severe is a disqualifying foul. In addition to the referee, the DPP PERBASI has the right to impose penalties. In response to the above facts, it is hoped that the police will not interfere with PERBASI's jurisdiction during the 4 x 10-minute match because in accordance with FIBA regulations, which state that the 4 x 10-minute on-court time is the authority of the referee as the referee in the match. Keywords: Basketball, All-Indonesia Basketball Association (PERBASI), Assault