Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Kinerja Keuangan, Struktur Modal, dan Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan, dengan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang tergabung dalam indeks LQ 45 di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya nilai perusahaan sebagai indikator kepercayaan investor serta perlunya pemahaman faktor-faktor internal yang dapat meningkatkan nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif. Sampel penelitian terdiri dari perusahaan manufaktur yang secara konsisten masuk dalam indeks LQ 45 selama lima tahun berturut-turut. Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan auditan dan laporan tahunan perusahaan. Teknik analisis data meliputi statistik deskriptif, regresi linier berganda, serta Moderated Regression Analysis (MRA) menggunakan SmartPLS untuk menguji pengaruh langsung dan peran moderasi GCG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan dan Kebijakan Dividen berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan, yang berarti profitabilitas yang baik serta pembagian dividen yang konsisten mampu meningkatkan persepsi pasar. Struktur Modal tidak berpengaruh signifikan, menunjukkan bahwa tingkat leverage perusahaan LQ 45 relatif stabil. Selain itu, Good Corporate Governance tidak mampu memoderasi pengaruh kinerja keuangan, struktur modal, maupun kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan. Temuan ini menegaskan bahwa profitabilitas dan kebijakan dividen mempunyai peran dominan dalam meningkatkan nilai perusahaan, sedangkan tata kelola tidak memberikan pengaruh moderasi yang signifikan dalam konteks penelitian ini.