Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Kepolisian dalam Menangani Tindak Pindana Pencurian dengan Kekerasan (Studi di Polrestabes Makassar) Baharuddin, Rio Ramadhani; Thalib, Hambali; Poernomo, ⁠Sri Lestari
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.7608

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menjelaskan efektivitas kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Polrestabes Makassar; dan (2) menganalisis hambatan yang dihadapi dalam penanganannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis, yaitu mengkaji hukum berdasarkan fakta di masyarakat serta praktik aparat penegak hukum. Data dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan kesimpulan yang sistematis, objektif, dan komprehensif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas kepolisian dilakukan melalui tiga upaya, yaitu pre-emtif, preventif, dan represif. Upaya pre-emtif dilakukan melalui penyuluhan dan pembinaan masyarakat, preventif melalui patroli dan pengawasan di wilayah rawan, serta represif melalui proses penegakan hukum dari penyelidikan hingga penindakan pelaku. Namun, ketiga upaya tersebut belum berjalan secara optimal.Ketidakoptimalan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat, seperti rendahnya kerja sama pelaku, minimnya keterlibatan saksi, keterbatasan alat bukti, serta kurangnya sumber daya manusia dan sarana prasarana kepolisian. Selain itu, rendahnya kesadaran hukum masyarakat juga menjadi kendala dalam efektivitas penanganan tindak pidana ini.Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan agar kepolisian meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan profesional, memperkuat sarana dan prasarana pendukung penyidikan, serta mengoptimalkan patroli dan pengawasan di daerah rawan. Selain itu, peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat perlu didorong melalui pendekatan yang lebih intensif dan kolaboratif guna mendukung efektivitas penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan