Angkutan jalan perintis adalah transportasi yang berperan penting dalam menghubungkan daerah-daerah terpencil serta daerah yang berpotensi namun belum mengalami perkembangan serta belum menguntungkan untuk dilayani secara komersil ke daerah-daerah yang telahberkembang atau pusat-pusat ekonomi, serta memungkinkan akses menuju sumber daya alam, layanan kesehatan, dan pendidikan. Namun demikian, penyelenggaraan angkutan jalanperintis baik yang sudah dan yang akan berjalan harus memenuhi berbagai aspek, baik kriteria pelayanan maupun persyaratan kendaraannya. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui danmengidentifikasi aspek keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan jalan perintis. Metodepenelitiannya yaitu deskriptif kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka. Pengolahan dan analisis data menggunakan pendekatan Work Breakdown Structure dan Strength, Weakness, Opportunity, Threat untuk mengkaji aspek keselamatan yang ditinjau dari faktor Standar Pelayanan Minimal angkutan. Studi kasus penyelenggaraan angkutan jalan perintis di Provinsi Jambi dengan persentase 78,65% pemenuhan persyaratan kendaraan angkutan perintis, namun hal ini belum dilakukan pemeriksaan yang komprehensif terhadap 16 aspek yang termuat dalam standar pelayanan minimal angkutan pada aspek keselamatan. Strategi pengembangan perlu dilaksanakan sebagai upaya dalam peningkatan keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan jalan perintis di Indonesia