Hubungan internal kekaryawanan dan hubungan industrial adalah komponen yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya manusia yang bertujuan menumbuhkan suasana kerja yang harmonis, produktif, dan adil. Hubungan internal mencakup beberapa aspek penting, yaitu komunikasi, interaksi, dan koordinasi antara pekerja serta dengan manajemen, sementara hubungan industri berisi sistem interaksi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fokus penelitian ini diarahkan pada dua aspek, yaitu mendefinisikan relasi internal karyawan serta menguraikan aktivitas-aktivitas dalam hubungan industri, serikat pekerja, kontrak kerja, dan kesepakatan kerja bersama (KKB). Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi pustaka (Library Research) dengan menganalisis literatur, jurnal akademis dari Google Scholar dan Publish or Perish, serta referensi-referensi relevan lainnya. Temuan yang dihasilkan menunjukkan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja melalui kontrak kerja bersama dan penyelesaian konflik industri. Selain itu, berbagai aktivitas internal karyawan seperti promosi, demosi, pemecatan, dan pensiun berfungsi sebagai instrumen pengelolaan sumber daya manusia. Konflik yang muncul, baik personal, intragroup, maupun intergroup, dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka, mediasi, konseling, maupun pelatihan manajemen konflik. Sebagai kesimpulan, pemahaman yang mendalam tentang relasi internal karyawan dan hubungan industri yang dikelola dengan baik dapat meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat loyalitas, serta menciptakan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan Kata kunci: Hubungan internal karyawan, Hubungan industrial, Serikat pekerja, Perjanjian kerja, dan Konflik kerja