Pasca-pandemi COVID 19 menghadirkan tantangan pada perusahaan sektor infrastruktur. Meskipun terjadi pemulihan ekonomi, sektor ini menghadapi kenaikan biaya material global, tingginya suku bunga acuan, dan pengetatan likuiditas di pasar modal. Akibatnya, banyak perusahaan yang mengalami masalah kesehatan keuangan. Oleh karena itu, kondisi keuangan perusahaan di sektor infrastruktur menjadi fokus utama analisis risiko investasi. Kesehatan keuangan di definisikan sebagai kondisi yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan keberlanjutan operasionalnya serta terhindar dari kesulitan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh struktur modal dan likuiditas terhadap kesehatan keuangan. Populasi penelitian adalah seluruh perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel sejumlah 44 data yang terdiri dari 11 perusahaan yang memenuhi kriteria, dipilih menggunakan teknik non-probability sampling dengan metode purposive sampling. Kesehatan keuangan diukur menggunakan model Altman Z-Score Modifikasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif statistik dengan program IBM SPSS 29. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan, struktur modal dan likuiditas berpengaruh terhadap kesehatan keuangan. Secara parsial, struktur modal berpengaruh secara signifikan negatif terhadap kesehatan keuangan, sebaliknya likuiditas berpengaruh secara signifikan positif terhadap kesehatan keuangan. Koefisien determinasi dilakukan melalui nilai R-Square yang menghasilkan nilai 0,556 (55,6%) menunjukkan besarnya pengaruh struktur modal dan likuiditas terhadap kesehatan keuangan.