Keberadaan alat tangkap Bagan Apung yang pada awalnya untuk meningkatkan hasil tangkap nelayan di selingkar Danau Singkarak, namun banyaknya penggunaan Bagan Apung dengan bahan jaring uk. < 5/8 inc dapat mengakibatkan ikan Bilih yang berukuran kecil sebesar rinuak (2-3 cm) tertangkap. Penambahan Bagan Apung yang terus meningkat setiap tahunnya dapat menimbulkan dampak negatif terhadap populasi dan kelestarian ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) di danau Singkarak. Penelitian ini dilakukan di Danau Singkarak Propinsi Sumatera Barat pada bulan Juli hingga September 2022 meliputi Nagari Simawang, Nagari Batu Taba, Nagari Sumpu, Nagari Padang Laweh Malalo di Kabupaten Tanah Tadar dan Nagari Kacang dan Nagari Singkarak di Kabupaten Solok. Penelitian ini bertujuan untuk : Menganalisa dampak penggunaan Bagan Apung terhadap kelestarian ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) di perairan danau Singkarak. Metode pengumpulan data yaitu observasi, analisis visual, studi pustaka, dan interview (individual atau grup). Hasil yang didapatkan dari penelitian adalah (1) sebaiknya penggunaan alat tangkap Bagan Apung ini perlu di batasi dan atur sebaik mungkin hal ini untuk mencegah terjadinya ekploitasi penangkapan ikan Bilih dan tekanan terhadap populasi ikan Bilih secara berlebihan sehingga dapat mengancam kelestariannya; (2) Sebaiknya Bagan Apung yang digunakan mempunyai ukuran mata jaring minimal 1,0 inci; (3) Diperlukan aturan yang mencegah penempatan Bagan Apung di daerah kawasan muara sungai, dimana daerah tersebut merupakan jalur ikan Bilih buat memijah; (4) Sebaiknya pemerintah propinsi menetapkan kawasan konservasi bagi ikan Bilih di periran danau singkarak, karena selama ini belum ada kawasan yang dicadangkan khusus untuk perlindungan ikan Bilih yang merupakan ikan endemik di perairan danau Singkarak.