Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kesenjangan Pengetahuan UMKM Online Batam tentang Prinsip Syariah dalam Transaksi Digital Allyah Syafitri; Lusi Aulia Putri Winarti; Husna, Mazidatul; Nazila
ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah Vol. 8 No. 1 (2026): (Maret 2026)
Publisher : Institut Agama Islam Yasni Bungo Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51311/istikhlaf.v8i1.1272

Abstract

Abstract This study examines the extent of the knowledge gap among online Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in Batam City regarding the application of Sharia principles in digital transactions. The analysis focuses on MSME actors’ understanding of Islamic contract concepts, information transparency, and the integration of Sharia values within digital trading practices. A qualitative descriptive approach was employed to capture real conditions experienced by MSME actors. The research population consisted of online MSMEs in Batam City operating through digital platforms such as marketplaces and social media. Participants were selected using purposive sampling, targeting MSMEs that actively conduct online transactions and have been operating for at least one year. Data were collected through semi-structured interviews and documentation of transaction practices displayed on digital platforms. The data analysis process involved data reduction, narrative presentation, and conclusion formulation. The findings reveal that most MSMEs have implemented digital transaction practices that reflect fundamental Sharia values, including honesty and transparency. Nevertheless, their conceptual and technical understanding of Sharia contracts, such as bai’, salam, and wakalah, remains limited. Sharia principles are predominantly interpreted as general ethical guidelines rather than as a structured transactional framework with specific legal consequences. These results indicate a clear gap in Sharia literacy among online MSMEs, highlighting the need for practical and contextual educational initiatives to strengthen Sharia-compliant digital business practices in Batam City. Keywords: Online MSMEs, Digital Transactions, Sharia Principles, Islamic Contracts, Sharia Literacy Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat kesenjangan pengetahuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) online di Kota Batam dalam memahami prinsip syariah yang melekat pada transaksi digital. Kajian ini menitikberatkan pada pemahaman pelaku usaha terhadap konsep akad, transparansi informasi, serta penerapan nilai-nilai syariah dalam praktik jual beli berbasis platform digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif guna menggambarkan kondisi faktual yang terjadi di lapangan. Populasi penelitian mencakup seluruh pelaku UMKM online di Kota Batam yang menjalankan aktivitas usaha melalui marketplace dan media sosial. Sampel penelitian ditentukan dengan teknik purposive sampling, dengan kriteria pelaku UMKM yang aktif bertransaksi secara digital dan telah menjalankan usaha minimal selama satu tahun. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur dan dokumentasi terhadap praktik transaksi yang ditampilkan pada platform digital. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan secara berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM pada umumnya telah menerapkan praktik transaksi digital yang selaras dengan nilai dasar syariah, seperti kejujuran dan keterbukaan informasi. Namun demikian, pemahaman konseptual dan teknis terkait akad syariah, seperti bai’, salam, dan wakalah, masih tergolong rendah. Prinsip syariah lebih dipersepsikan sebagai nilai etika umum dibandingkan sebagai sistem transaksi yang memiliki aturan dan implikasi hukum. Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan literasi syariah pada UMKM online, sehingga diperlukan upaya peningkatan pemahaman yang aplikatif dan kontekstual guna mendukung pengembangan UMKM digital berbasis syariah di Kota Batam. Kata kunci: UMKM Online, Transaksi Digital, Prinsip Syariah, Akad, Literasi Syariah