al-Ghazali dan Ibn Qayyim al-Jauziyyah sama-sama mengartikan zikir merupakan suatu ibadah hati yang dilakukan dengan mengingat Allah Swt dan menyebutkannya di dalam hati yang diucapkan oleh lisan. al-Ghazali dan Ibn Qayyim al-Jauziyyah sama-sama membagi zikir sesuai dengan tingkatan zikirnya, al-Ghazali mengatakan didalam kitab nya tingkatan zikir tersebut dengan lisan, hati dan ketiadaan (fana). Sedangkan ibn Qayyim mengatakan tingkatan zikir itu dengan zhahir, tersembunyi, dan hakiki. Disamping itu al-Ghazali dan ibn Qayyim al-Jauziyyah berbeda dalam hal tujuan zikir, al-Ghazali menyatakan tujuan dari zikir itu agar menuju kesempurnaan ma’rifah kepada Allah Swt, sedangkan ibn Qayyim al-Jauziyyah menyatakan dalam kitab nya madârijus sâlikîn tujuan zikir kepada Allah itu agar mendapatkan ketenangan hati/Thu’maninah sesuai firman Allah dalam surah al-Rad/13:28. Penulisan jurnal ini juga dilatar belakangi oleh munculnya individualistis egoistis, dan materialistis yang akan mendatangkan dampak berupa kegelisan, kecemasan, stress, dan depresi. Melihat kenyataan seperti itu yang mencapai puncak kenikmatan materi justru berbalik dari apa yang diharapkan, yakni mereka dihadapi rasa cemas. Beragam permasalahan tersebut sering berakibat buruk pada kesehatan mental individu yang akan berujung pada adanya gangguan mental atau jiwa serta hatinya tidak tenang dan zikir merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini di dasarkan pada Riset Pustaka (Library Research) yakni proses pengidentifikasian secara sistematis penemuan-penemuan dan analisa dokumen-dokumen yang memuat informasi berkaitan dengan masalah penelitian. Analisa yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisa deskriptif yaitu sebuah analisa dengan menceritakan secara mendalam tentang zikir dalam Pandangan al-Ghazali dan Ibn Qayyim al-Jauziyyah serta perbandingan pendapat pada keduanya baik dari perbedaan maupun persamaan nya