Latar Belakang: Pemantapan Mutu Internal (PMI) merupakan kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh masing-masing laboratorium secara terus menerus agar tidak terjadi atau mengurangi kejadian error/penyimpangan. Cakupan objek pemantapan mutu internal salah satunya adalah tahap anlitik yaitu quality controlyang merupakan tahap dengan dilakukanya uji presisi (presisi) dan ketelitian (akurasi). Salah satu penerapan yang dilakukan dapat dilakukan dengan menggunakan grafik Levey Jennings kemudian pembacaannya dapat digunakan aturan Westgard untuk mengukur akurasi (d%) dan presisi (CV%)pemeriksaan. Tujuan Penelitian : Penelitian ini untuk mengetahui Pemantapan Mutu Internal Pemeriksaan Enzim Hati Berdasarkan Aturan Westgard diLaboratorium Rumah Sakit. Metode Penelitian : Deskriptif Kuantitatif, penelitian ini dilakukan di RS X dan RS Y pada tanggal 10 -16 Maret 2025. Populasi yang diambil adalah seluruh data sekunder hasil quality control pemeriksaan enzim hati (AST dan ALT) Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder pada bulan Agustus-Desember 2024. Hasil: Nilai pada perhitungan pemeriksaan enzim hati pada RS X memiliki nilai bias yang baik dengan tidak ada nilai bias yang mencapai batas maksimal ±10% dan RS Y memiliki hasil bias yang cukup baik dengan 4 bulan hasil QC tidak melebihi batas maksimal dan 1 bulan hasil QC yang tidak akurat karena melebihi batas maksimal.Tingkat presisi pada pemeriksaan enzim hati RS X dan RS Y memiliki tingkat presisi yang cukup teliti karena tidak ada hasil CV yang melebihi batas maksimal 7%, Evaluasi grafik levey-jenning menggunakan aturan wesgrad pada pemeriksaan enzim hati pada RS X ditemukan banyak aturan 1-2 S, dan 10x. sedangkan pada RS Y banyak ditemukan aturan 1-2S, 4-1S, dan 10x.Kesimpulan: Terdapat perbedaan yang signifikan hasil penelitian pemantapan mutu pemeriksaan internal enzim hati berdasarkan aturan westgard dilaboratorium rumah sakit.