Wafa Nihayati Inayah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Lampau dan Datang: Model Keberlanjutan Pertanggungjawaban Presiden kepada Rakyat melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat Firmansyah R., Adithya Tri; Wafa Nihayati Inayah; Taupik Hidayat
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 17 No. 1 (2026): JURNAL SURYA KENCANA SATU: DINAMIKA MASALAH HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bangun rancang sistem pertanggungjawaban Presiden kepada rakyat secara ideal merupakan senjata utama dalam mewujudkan pembangunan nasional. Dalam konteks tersebut, tentu keberadaan mekanisme pertanggungjawaban Presiden kepada rakyat menjadi suatu kebutuhan krusial guna menjamin keberlanjutan program pembangunan pada setiap episode kepemimpinan. Sementara itu, dalam upaya mewujudkan demokratisasi, keterlibatan masyarakat, serta pengawasan oleh publik, mekanisme pertanggungjawaban Presiden memegang peran penting. Demokrasi sebagai prinsip “dari, oleh, dan untuk rakyat”, pada aspek “dari” dan “oleh” telah terfasilitasi melalui hak politik dan Pemilihan Umum (Pemilu), namun aspek “untuk” rakyat masih memerlukan penguatan, khususnya dalam pembuktian jika kinerja Presiden secara nyata berorientasi pada kepentingan rakyat. Pembuktian tersebut memerlukan sarana pertanggungjawaban Presiden untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kinerja. Namun, dewasa ini pelaksanaan pertanggungjawaban Presiden kepada rakyat belum memiliki kepastian hukum dan cenderung bersifat tradisional. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pertanggungjawaban Presiden dalam optik historis, serta merumuskan model pengaturan keberlanjutan mekanisme pertanggungjawaban Presiden kepada rakyat melalui MPR ke depan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), serta pendekatan sejarah (historical approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertanggungjawaban Presiden kepada rakyat pasca perubahan UUD 1945 dan penghapusan GBHN, kehilangan kerangka normatif yang jelas, sehingga cenderung abstrak dan tidak berkepastian hukum. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan model pertanggungjawaban Presiden kepada rakyat melalui MPR yang ditegaskan melalui amandemen konstitusi khususnya Pasal 2 dan Pasal 4, sebagai wujud akuntabilitas, penguatan partisipasi publik, serta penopang kesinambungan pembangunan nasional dalam sistem demokrasi.