Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYARAWATAN DESA TERHADAP KINERJA KEPALA DESA LAMONDAPE KECAMATAN POLINGGONA KABUPATEN KOLAKA rahmat hidayat; Achmad Lamo Said; Yusril Mahendra
Jurnal Neo Societal Vol. 8 No. 3 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : Universitas Halu Oleo (UHO)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52423/jns.v8i3.22

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislatif tingkat Desa menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepemerintahan kepala Desa. Pengawasan yang dilakukan oleh BPD adalah pengawasan pelaksanaan program kepala desa dan pengawasan terhadap perumusan dan implementasi peraturan Desa oleh Pemerintah Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kinerja Kepala Desa Lamondape. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Lokasi dalam penelitian ini adalah Desa Lamondape Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka. Adapun Informan dalam penelitian ini terdiri dari dari Kepala Desa, Sekertaris Desa, Ketua BPD, Anggota BPD dan Masyarakat Desa Lamondape. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ada dua yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari informan melalui teknik wawancara sementara data sekunder adalah data yang diperoleh melalui penelusuran dokumen dengan cara mengumpulkan dokumen-dokumen yang terkait dengan penelitian tersebut Hasil penelitian di temukan bahwa Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BPD yaitu Pertama, pengawasan kinerja kepala Desa berupa inspeksi langsung dengan bentuk adanya catatan buku kerja pengawasan terkait program yang sudah terealisasi dan program yang belum terealisasi. Kedua, ikut membahas, menyepakati dan mengawasi pelaksanaanya sejumlah peraturan desa. Ketiga, observasi di tempat yang dilakukan oleh BPD untuk mengetahu proses pelaksanaan pembangunan secara langsung.
FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYARAWATAN DESA TERHADAP KINERJA KEPALA DESA LAMONDAPE KECAMATAN POLINGGONA KABUPATEN KOLAKA rahmat hidayat; Achmad Lamo Said; Yusril Mahendra
Jurnal Neo Societal Vol. 8 No. 3 (2023): Edisi Juli 2023
Publisher : Universitas Halu Oleo (UHO)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52423/jns.v8i3.22

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislatif tingkat Desa menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepemerintahan kepala Desa. Pengawasan yang dilakukan oleh BPD adalah pengawasan pelaksanaan program kepala desa dan pengawasan terhadap perumusan dan implementasi peraturan Desa oleh Pemerintah Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kinerja Kepala Desa Lamondape. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Lokasi dalam penelitian ini adalah Desa Lamondape Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka. Adapun Informan dalam penelitian ini terdiri dari dari Kepala Desa, Sekertaris Desa, Ketua BPD, Anggota BPD dan Masyarakat Desa Lamondape. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ada dua yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari informan melalui teknik wawancara sementara data sekunder adalah data yang diperoleh melalui penelusuran dokumen dengan cara mengumpulkan dokumen-dokumen yang terkait dengan penelitian tersebut Hasil penelitian di temukan bahwa Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BPD yaitu Pertama, pengawasan kinerja kepala Desa berupa inspeksi langsung dengan bentuk adanya catatan buku kerja pengawasan terkait program yang sudah terealisasi dan program yang belum terealisasi. Kedua, ikut membahas, menyepakati dan mengawasi pelaksanaanya sejumlah peraturan desa. Ketiga, observasi di tempat yang dilakukan oleh BPD untuk mengetahu proses pelaksanaan pembangunan secara langsung.