Muhamad Naufal Aulia Azmi
Universitas Negeri Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Prinsip Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset dengan Pendekatan Unexplained Wealth di Indonesia Muhamad Naufal Aulia Azmi; Muhammad Azil Maskur
IPMHI Law Journal Vol. 5 No. 3 (2025): Special Issue: UNNES Students' Contribution to Advancing the Development of Ind
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v5i3.42235

Abstract

Korupsi di Indonesia kini telah berkembang menjadi kejahatan luar biasa yang kompleks karena melibatkan aktor individu maupun korporasi, sehingga tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik tetapi juga mengakibatkan kerugian negara yang eskalasinya sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), tren kerugian negara terus meningkat tajam, terlihat dari lonjakan nilai kerugian sebesar Rp28,4 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp279,9 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi bukti empiris bahwa mekanisme pemidanaan konvensional sudah tidak optimal lagi dalam upaya pemulihan aset. Kelemahan mendasar sistem saat ini terletak pada rezim conviction-based dalam KUHP, KUHAP, dan UU Tipikor yang menggantungkan perampasan aset pada putusan pidana inkracht, sebuah celah hukum yang justru menghambat pengembalian kerugian negara ketika pelaku melarikan diri atau menyembunyikan asetnya di lintas yurisdiksi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif yang dibedah melalui Teori Keadilan Rawls dan Hukum Responsif untuk menemukan keseimbangan antara penegakan hukum dan HAM. Hasil menegaskan bahwa penerapan prinsip pembuktian terbalik melalui mekanisme unexplained wealth dan Non-Conviction Based Asset Forfeiture dengan pendekatan kepada asetnya (in rem) menjadi kebutuhan hukum yang responsif dan konstitusional, karena mekanisme ini mampu menawarkan solusi pemulihan aset yang efektif namun tetap menjamin prosedur yang transparan agar sesuai dengan konsep negara hukum (rule of law) dan menjunjung HAM.