Muhammad Azil Maskur
Faculty of Law Universitas Negeri Semarang

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pertanggungjawaban Pidana Anak Atas Tindakan Penganiayaan Berat: Studi Kasus Fenomena Gangster di Kota Semarang Aulia Yudatining Ummi; Muhammad Azil Maskur
IPMHI Law Journal Vol. 5 No. 3 (2025): Special Issue: UNNES Students' Contribution to Advancing the Development of Ind
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v5i3.40649

Abstract

Fenomena keterlibatan anak dalam tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan secara berkelompok atau dalam konteks gangster semakin marak terjadi di Kota Semarang dan menimbulkan keresahan sosial. Kondisi ini memunculkan persoalan hukum terkait bentuk pertanggungjawaban pidana anak serta efektivitas penerapannya dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana anak atas tindakan penganiayaan berat dalam kasus gangster di Kota Semarang serta menilai efektivitas penerapannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif melalui studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundangundangan serta dokumen penanganan perkara anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak pelaku penganiayaan berat tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sepanjang memenuhi unsur perbuatan pidana dan kesalahan, namun penerapannya dilakukan melalui mekanisme khusus yang mengutamakan prinsip perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak. Ditinjau dari teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto, pertanggungjawaban pidana anak dalam kasus gangster di Kota Semarang telah berjalan secara normatif, tetapi belum sepenuhnya efektif secara sosiologis akibat faktor budaya kekerasan, lemahnya kontrol sosial, dan keterbatasan pembinaan berkelanjutan.
Interpretasi Daluwarsa Penuntutan Pidana Pasca Putusan MK Nomor 118/PUU-XX/2022 Nasywa Hasna Nafisa; Muhammad Azil Maskur
IPMHI Law Journal Vol. 5 No. 3 (2025): Special Issue: UNNES Students' Contribution to Advancing the Development of Ind
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v5i3.41795

Abstract

Penerapan daluwarsa sering menimbulkan persoalan, terutama pada tindak pidana yang sifatnya sulit terungkap pada saat perbuatan terjadi seperti pemalsuan surat. Permasalahan muncul ketika pemalsuan baru diketahui bertahun-tahun kemudian, sehingga terdapat risiko pelaku tidak dapat lagi dituntut. Penulisan artikel ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu metode non-doktrinal dengan pendekatan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No.118/PUU-XX/2022 memperluas makna perhitungan awal berlakunya daluwarsa dalam Pasal 79 KUHP yang dinilai sangat tepat dan progresif untuk melindungi korban dan menciptakan kepastian hukum. Namun, putusan tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk memeriksa dan memutus perkara pidana yang peristiwa hukumnya terjadi sebelum putusan ditetapkan. Terhadap perkara-perkara pemalsuan surat yang baru terungkap setelah lewat waktu lama dan terjadi sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, sebagaimana perkara yang diputus dalam Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 101/Pid.B/2025/PN Skh, maka pengadilan dalam memeriksa dan memutus dapat merujuk pada Putusan Mahkamah Agung No.825 K/Pid/2014 sebagai dasar penafsiran, dimana putusan tersebut selaras dengan Putusan No.118/PUU-XX/2022 yang mencerminkan prinsip perlindungan terhadap korban.
Prinsip Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset dengan Pendekatan Unexplained Wealth di Indonesia Muhamad Naufal Aulia Azmi; Muhammad Azil Maskur
IPMHI Law Journal Vol. 5 No. 3 (2025): Special Issue: UNNES Students' Contribution to Advancing the Development of Ind
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v5i3.42235

Abstract

Korupsi di Indonesia kini telah berkembang menjadi kejahatan luar biasa yang kompleks karena melibatkan aktor individu maupun korporasi, sehingga tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik tetapi juga mengakibatkan kerugian negara yang eskalasinya sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), tren kerugian negara terus meningkat tajam, terlihat dari lonjakan nilai kerugian sebesar Rp28,4 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp279,9 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi bukti empiris bahwa mekanisme pemidanaan konvensional sudah tidak optimal lagi dalam upaya pemulihan aset. Kelemahan mendasar sistem saat ini terletak pada rezim conviction-based dalam KUHP, KUHAP, dan UU Tipikor yang menggantungkan perampasan aset pada putusan pidana inkracht, sebuah celah hukum yang justru menghambat pengembalian kerugian negara ketika pelaku melarikan diri atau menyembunyikan asetnya di lintas yurisdiksi. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif yang dibedah melalui Teori Keadilan Rawls dan Hukum Responsif untuk menemukan keseimbangan antara penegakan hukum dan HAM. Hasil menegaskan bahwa penerapan prinsip pembuktian terbalik melalui mekanisme unexplained wealth dan Non-Conviction Based Asset Forfeiture dengan pendekatan kepada asetnya (in rem) menjadi kebutuhan hukum yang responsif dan konstitusional, karena mekanisme ini mampu menawarkan solusi pemulihan aset yang efektif namun tetap menjamin prosedur yang transparan agar sesuai dengan konsep negara hukum (rule of law) dan menjunjung HAM.