UMKM Teh Tarik Jelly merupakan usaha mikro yang bergerak dalam produksi minuman berbasis teh tarik jelly di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Studi evaluasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko kontaminasi mikrobiologis dan kimia pada produk minuman jelly yang dapat menyebabkan foodborne illness, serta kebutuhan UMKM untuk menerapkan sistem produksi yang memenuhi standar keamanan pangan, khususnya Good Manufacturing Practices (GMP) berbasis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Permasalahan utama meliputi belum diterapkannya prinsip GMP-CPPOB yang berisiko menimbulkan kontaminasi silang, cemaran fisik, dan pertumbuhan mikroorganisme patogen, tidak tersedianya Standar Operasional Prosedur (SOP), serta ketiadaan sistem dokumentasi produksi yang terstruktur. Program ini menggunakan desain pre-post single group evaluation. Metode evaluasi yang diterapkan meliputi observasi lapangan, penyusunan modul implementatif, pelatihan aplikatif, dan simulasi audit mandiri menggunakan formulir evaluasi CPPOB 25 aspek. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan CPPOB dari 11 aspek terpenuhi (44%) menjadi 22 aspek terpenuhi (88%), dengan peningkatan skor evaluasi dari kategori C (skor 6) menjadi kategori B (skor 15). Program menghasilkan 1 modul GMP-CPPOB komprehensif, 3 SOP operasional, dan 4 form log harian yang berhasil diterapkan. Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa implementasi sistem GMP-CPPOB dapat meningkatkan kesiapan UMKM dalam pengajuan sertifikasi IP-CPPOB dan memperkuat keamanan pangan produk lokal sehingga berkontribusi pada pencegahan foodborne illness di masyarakat. Keterbatasan kegiatan meliputi tidak adanya kelompok kontrol dan periode follow-up jangka panjang.