Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Berinvestasi di P2P Lending Syariah Indonesia Bakri Agus Wijaya; Maely Permatasari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol 6 No 1 (2026): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) - INPRESS
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/jimesha.v6i1.874

Abstract

Perkembangan pesat teknologi finansial (fintech) telah mendorong kemunculan layanan peer-to-peer (P2P) lending syariah sebagai alternatif investasi berbasis prinsip Islam. Meskipun menawarkan peluang besar, skema ini menghadirkan risiko bagi investor, seperti ketidakpastian hukum, gagal bayar, dan minimnya perlindungan data pribadi. Artikel ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum yang tersedia bagi investor dalam platform P2P lending syariah di Indonesia. Dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis isi, pembahasan mencakup peran regulasi OJK, fatwa DSN-MUI, serta implementasi pada platform fintech syariah seperti Ammana, Alami, dan Dana Syariah. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat dasar hukum melalui POJK dan fatwa DSN- MUI, masih terdapat kekosongan regulasi yang spesifik dan teknis, sehingga diperlukan pembaruan regulasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Penelitian ini merekomendasikan sinergi antara otoritas keuangan dan lembaga syariah untuk membentuk kerangka hukum yang kuat dan berkeadilan bagi investor dalam fintech syariah.
Kecakapan Bertindak (Ahliyah Al-Ada’) Anak Di Bawah Umur Dalam Transaksi Paylater Perspektif Yuridis-Normatif Maely Permatasari; Bakri Agus Wijaya
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) Vol 6 No 1 (2026): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) - Maret 2026 (INP RESS)
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/jimpa.v6i1.840

Abstract

Penelitian ini menganalisis kedudukan hukum dan keabsahan transaksi Buy Now Pay Later (Paylater) yang dilakukan oleh anak di bawah umur melalui pendekatan yuridis-normatif, dengan menyoroti ketidaterpenuhian syarat kecakapan bertindak (ahliyah al-ada’) dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif. Temuan studi menunjukkan bahwa sistem verifikasi digital saat ini hanya bersifat administratif dan gagal menilai kedewasaan akal (rusyd) atau kompetensi substantif subjek hukum, sehingga mengakibatkan akad menjadi cacat hukum dengan status dapat dibatalkan (voidable) menurut KUHPerdata dan mauquf (bergantung pada izin wali) menurut hukum Islam. Berdasarkan teori perlindungan hukum dan maqashid al-syari’ah aspek hifz al-mal, penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi konsep kecakapan bertindak dari pendekatan berbasis usia (age-based) menuju pendekatan berbasis kompetensi (competency-based) serta urgensi penerapan fitur persetujuan orang tua (parental consent) dalam aplikasi untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah kerugian finansial pada anak.