Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Investor Dalam Berinvestasi di P2P Lending Syariah Indonesia Bakri Agus Wijaya; Maely Permatasari
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) Vol 6 No 1 (2026): Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) - INPRESS
Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36908/jimesha.v6i1.874

Abstract

Perkembangan pesat teknologi finansial (fintech) telah mendorong kemunculan layanan peer-to-peer (P2P) lending syariah sebagai alternatif investasi berbasis prinsip Islam. Meskipun menawarkan peluang besar, skema ini menghadirkan risiko bagi investor, seperti ketidakpastian hukum, gagal bayar, dan minimnya perlindungan data pribadi. Artikel ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum yang tersedia bagi investor dalam platform P2P lending syariah di Indonesia. Dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis isi, pembahasan mencakup peran regulasi OJK, fatwa DSN-MUI, serta implementasi pada platform fintech syariah seperti Ammana, Alami, dan Dana Syariah. Temuan menunjukkan bahwa meskipun terdapat dasar hukum melalui POJK dan fatwa DSN- MUI, masih terdapat kekosongan regulasi yang spesifik dan teknis, sehingga diperlukan pembaruan regulasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Penelitian ini merekomendasikan sinergi antara otoritas keuangan dan lembaga syariah untuk membentuk kerangka hukum yang kuat dan berkeadilan bagi investor dalam fintech syariah.